Jumat, 18 September 2020

Akar Prekariat

Apa yang ada di pikiranmu ketika mendengar tentang prekariat? Menurut Oxford English Dictionary, prekariat berarti kerentanan atau ketidakstabilan yang terus menerus, khususnya terkait pendapatan, pekerjaan, dan stadar hidup.

Sebelum konsep tentang prekariat menyebar dan dipopulerkan oleh Guy Standing dan Arne Kalleberg, akar dari prekariat bermula dari diskursus sosiologis Prancis (précarité). Saat itu di Prancis (c. 1970), terma précarité digunakan untuk merujuk pada situasi sosial suatu keluarga, serta proses yang berpotensi menimbulkan kemiskinan. Konsep kelahiran prekariat dalam artikel jurnal ini berkaitan dengan retensi dan reproduksi tenaga kerja. Suatu narasi ketidakamanan dalam kehidupan kerja. Istilah prekariat kemudian bertransformasi dan berhubungan dengan terma-terma lain seperti neoliberalisme, post-fordisme, kompromi kelas, proletariat, dll.

Choonara dalam artikelnya ini mencoba untuk menjelaskan genealogi dari konsep prekariat. Yang tak lepas dari diskursus tekait informalitas yang ada di Afrika sejak 1970-an, atau situasi tenaga kerja yang ada di dunia Selatan, hingga dia merefleksikan pula dengan kondisi pekerjaan di United Kingdom.

Konsep prekariat berkelindan juga dengan gerakan politik sayap kiri Marxis Italia (otonomisme aka operaismo aka workerism) yang mendorong transformasi sosial. Hardt dan Negri (2004) berpendapat bahwa posisi prekariat ini kecerendungan bagi tenaga kerja immaterial untuk menjalankan fungsinya tanpa kontrak jangka panjang yang stabil, mengadopsi posisi menjadi fleksibel dan mobile.

Di artikel ini disinggung pula terkait kritik Choonara pada Standing dan Kalleberg. Misal terkait prekariat sebagai residu; prekariat yang diminimalisasi kategorinya hanya sekadar pekerjaan yang baik dan buruk--alih-alih identifikasi kelas sosial baru. Secara garis besar, artikel jurnal ini menjelaskan terkait gagasan skeptis Choonara terhadap terma prekariat yang baginya overstate.

Choonara, J. (2020). The Precarious Concept of Precarity. Review of Radical Political Economics, 52(3), 427–446.

Selengkapnya: https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/0486613420920427

Tidak ada komentar:

Posting Komentar