Aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus, disiram dengan air keras oleh oknum yang dendam pada gerak-geriknya. Kejadian itu berlangsung di Jalan Salemba I Jakarta pada 12 Maret 2026 pada malam hari. Luka bakar dialami di seperempat tubuhnya, di mata, wajah, dada, dan tangan. Membakar 24 persen dari tubuhnya. Terjadi di malam bulan suci usai Andrie podcast membahas soal isu TNI. Ini menjadi pukulan yang besar bagi dunia HAM dalam rentang satu bulan terakhir, dan sampai kini hanya pihak "keset" dan "lap"-nya saja yang ditangkap, sementara otak pelakunya masih bersih. Apa yang dialami Andrie Yunus ini jugalah yang barangkali disebut Fatia sebagai bentuk "aktivisme di persimpangan jalan".
Aku membaca buku Fatia ini lumayan cepat, dalam rentang sekitar dua hari dengan berbagai kesibukan harianku bekerja. Bahasanya mudah dipahami, terdapat tiga bagian utama buku ini:
1. Ketika Semuanya Bermula
Bagian pertama ini membahas terkait kondisi ontologis Fatia. Di teras depan buku nyaris seperti pembaca dijadikan teman curhat, terkait kisah Fatia dengan keluarganya, bagaimana dilema dia memilih isu HAM, pilihan kuliahnya di Universitas Parahyangan, krisis eksistensial yang dialaminya di umur 20-an, hingga akhirnya mendapatkan pekerjaan di KontraS. Privilese yang dimiliki Fatia, dia memiliki orangtua yang support keputusannya. Kisah awal Fatia ini mengingatkanku dengan kisahku sendiri saat mahasiswa, dan memutuskan untuk mengikuti kegiatan dan organisasi bertema kerakyatan. Di kampus juga bisa menonton berbagai film kritis, ikut pelatihan-pelatihan profresif, dan advokasi-advokasi kaum marjinal.
Di bagian pertama, Fatia menjelaskan mengapa HAM? Mengapa Munir? Menurutnya, Munir Said Thalib-lah yang mempengaruhi kariernya di KontraS. Munir tak hanya berani, tapi juga rendah hati. Dia loyal di jalan aktivisme sejak tahun 1998 dengan menolong kelompok tertindas, meskipun kematiannya di pesawat Garuda nomor GA-974 pada 7 September 2004 dengan jalan diracun arsenik masih meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Tim Pencari Fakta (TPF) juga enggan membuka kasus tersebut.
Munir tak sendiri, masih banyak aktivis-aktivis HAM lain yang bernasib serupa, seperti Marsinah dan Salim Kancil. Sementara ada pula aktivis seperti Golfrid Siregar, mantan advokat Walhi Sumatera yang kematiannya tidak menemui titik terang hingga hari ini. Di kalangan mahasiwa, ada mereka yang terlibat dalam aksi #ReformasiDikorupsi tahun 2019.
Dia juga terinspirasi dari Sjahrir dan perjuangan kelompok muda. Kutipan Sjahrir yang terkenal, "Hidup yang tidak dipertaruhkan tidak akan dimenangkan." Fatia mendedah biografi Sjarir, yang lahir di Agam, Sumbar, 5 Maret 1909. Sjahrir menempuh pendidikan di AMS Bandung, bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI), hingga karena aktivismenya pada gerakan antifasis Jepang, dijebloskan ke pengasingan di Boven Digoel (1935) dan Banda Neira (1936). Fatia sangat menolak ketika Ketum Golkar Airlangga Hartanto menyamakan Gibran dengan Sjahrir, serta dia mengajak kita membayangkan, jika Sjahrir hidup hari ini, barangkali dia akan mengajak diskusi terkait bagaimana kiprah pemuda saat ini dalam gerakan kemasyarakatan dan HAM?
Fatia melihat sebab-akibat kondisi HAM yang saat ini terjadi karena masa lalu. Ia mengingatkan kita terkait sejarah kasus-kasus HAM yang terjadi, termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu, hingga barisan pembela HAM yang menunggu mati meskipun mereka tidak bersalah. Sebagaimana dikutip dari wawancara Fatia dengan JJ Rizal, sejarah resmi formal tak lepas dari propaganda politik untuk memanipulasi sejarah.
"Sejarah menurut sejarawan JJ Rizal, sejatinya adalah ruang aspirasi dan inspirasi. Namun, meski menjadi ruang memori identitas bangsa, akses untuk mempelajari sejarah alternatif sayangnya tidak dibiasakan dalam sistem pendidikan kita." (28)
Yang kuingat juga, mengapa metode pengajaran sejarah lebih cenderung pada hafalan dan kronologi? Karena itu akan menjauhkan mereka pada metode refleksi, yang ini sangat berbahaya bagi rezim.
Sebenarnya, pemerintah hari ini "sudah cukup pintar" untuk menggunakan instrumennya dalam menuntaskan dosa sejarah negara. Namun, ketika kita menilik pola sejarah, kasus ini tak mendapatkan jawaban karena malah dijadikan sebagai dagangan politik. Termasuk misalnya Gerakan 30 September, pengkhianatan G30S/PKI, hingga kasus yang dialami oleh para buruh migran Indonesia di luar negeri. Kasus itu seperti yang dialami Merri Utami yang tak hanya mengalami penipuan, kekerasan seksual, tapi juga dituduh menjadi bagian dari gembong sindikat Narkoba yang dipidana mati!
Kasus HAM yang tak kalah menyayat hati terjadi pada Pak Ruben Pata Sambo dan Pak Markus Pata Sambo. Mereka terpidana mati karena diduga melakukan pembunuhan terhadap keluarga yang di kemudian hari tidak terbukti. KontraS mendampingi mereka di Lapas Lowokwaru, dengan kondisi yang sangat sulit secara logistik, yang disediakan bagi jaringan teroris. Menurut Fatia:
"Putusan hukuman mati, dengan kondisi hukum di Indonesia yang masih buruk, sangat sarat dengan maladministrasi, unfair trial, penyiksaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya yang sayangnya tidak pernah mendapatkan perhatian dari Hakim. Hal ini terlebih rentan bagi orang-orang yang miskin dan buta hukum." (61)
2. Jalan Terjal Gerakan HAM
Fatia di bagian dua menyinggung tertkait tantangan yang dialaminya saat dia memilih untuk menggeluti HAM. Hal yang dia soroti adalah ekonomi mendesak, yang berdampak pada demokrasi yang terasa sesak. Kelas menengah di Indonesia masih menjadi paradoks di tengah bonus demografi dan ilusi Indonesia Emas 2045. Cita-cita ini memang baik, tapi melihat gaji para pekerja Indonesia saat ini, saya tidak yakin dalam waktu sekitar 19 tahun lagi, akan bisa mencapai dua digit. Bayangkan UMR di Banjarnegara saja Rp2.327.813, tak sampai 2,5 juta, dan masih banyak pekerja yang gajinya lebih rendah dari itu!
Tantangan lainnya, yaitu persimpangan jalan antara Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan gerakan sosial politik. Fatia mengkritik bagaimana OMS hari ini sifatnya tak hanya programatis, tapi juga pragmatis. Mereka bahkan hadir bukan atas dasar kebutuhan masyarakat, tetapi malah jadi beban masyarakat. Sepertinya kita juga perlu membaca lebih dalam terkait OMS ini, salah satunya dari penelitian yang dilakukan oleh Bob Sugeng Hadiwinata dalam bukunya, "The Politics of NGOs in Indonesia: Developing Democracy and Managing a Movement". Menurut Fatia, seharusnya OMS bisa memberi ruang belajar, berorganisasi, pemberdayaan, keahlian, hingga pendukung bagi suara akar rumput.
Namun, tak hanya menyebutkan tantangan, Fatia juga memberikan kiat-kiat yang berguna ketika kamu ingin berangkat aksi, serta bagaimana ketika terjebak dalam ancaman aparat keamanan. Misal untuk barang-barang, yang perlu kamu persiapkan seperti: tas yang nyaman, pakaian ganti, helm, sunscreen, air minum, masker, identitas, uang secukupnya, payung, kacamata hitam, tisu, obat pribadi, dan NaCl (untuk disiram di wajah jika terpapar gas air mata). Panduan lainnya: simpan kontak darurat, cari buddy system agar tidak sendiri, bikin kode-kode singkat, dan gunakan VPN untuk merekam kejadian penting.
Fatia menganggap para pemuda ini menjadi garda depan, termasuk masa depan kekuatan gerakan. Dari data bonus demografi juga, ditakutkan mereka hanya jadi rente suara dan jadi para pendengung (buzzer) yang dibayar untuk propaganda dan provokasi. Tindakan ini tentu mengancam demokrasi, sebagaimana riset yang pernah dilakukan oleh LP3ES dan UvA dengan ketuanya Pak Ward Barenschot. Kebetulan pas riset ini, aku jadi peneliti lapangan, meneliti bagaimana buzzer bekerja. Kita perlu mengingat juga pesan dari Romo Mangun:
"Generasi muda tidak boleh hanya sibuk mengejar masa depan pribadinya. Ia harus berani melibatkan diri dalam penderitaan bangsanya, karena di situlah martabatnya sebagai manusia." (100)
3. Menjaga Konsistensi Gerakan HAM
Pada bagian tiga, Fatia menyebarkan optimisme agar gerakan HAM terus hidup melalui proses yang didengungkan oleh Tan Malaka: "Terbentur, Terbentur, Terbentuk." Termasuk Fatia juga bercerita tentang kejadian yang dialaminya dan sempat viral di media sosial, saat berhadapan langsung dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Sebenarnya, ini bagian yang paling aku tunggu-tunggu, meskipun menurutku kurang tereksplorasi dengan baik. Pasalnya, Fatia hanya menceritakan dengan singkat, kurang mendalam, dan rasanya seperti laporan teknis belaka, kurang refleksi. Kasus ini juga melibatkan Haris Azhar, personel KontraS lainnya. Alhamdulillah, kasus ini dimenangkan oleh mereka.
Fatia juga mengulas terkait titik nadir pelanggaran HAM di ufuk timur Indonesia, yaitu di Papua. Kita tentu masih ingat dengan kasus Theys Eluay yang tewas di dalam mobil yang terperosok di jurang pada bulan November 2001. Kecelakaan ini dianggap sebagai pembunuhan politik. Masih di Papua, kasus penembakan oleh TNI pada pendeta di Intan Jaya Papua bernama Yeremia Zanambani juga dilakukan dengan dalih makar. Serangan juga dilakukan pada mereka yang dianggap pemberontak seperti OAP. Papua ini kaya dengan pelanggaran HAM karena pelanggaran pembangunan, pertikaian horizontal, hingga kekerasan masif aparat. Mengingat ini, aku selalu terkenang-kenang dengan karya Seno Gumira Ajidarma dalam buku "Penembak Misterius".
Fatia juga menyemangati kita khususnya sebagai perempuan untuk bangga menjadi perempuan yang berani. Menurut Fatia, ketika perempuan di Barat sudah melakukan protes patriarki dengan slogan "The Personal is Political", tapi perempuan di global selatan, khususnya Indonesia, masih berada di bawah kekuasaan norma-norma kolonial, dan menjadi subjek eksotis kulit putih. Kita perlu bercermin pada perempuan-perempuan pemimpin hari ini, seperti Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang menjadi motor perlawanan kebijakan negara yang menyesatkan. Sebab pembentukan kebijakan yang tidak berpihak pada perempuan.
Di bagian epilog, Fatia menekankan agar kita berani merebut Renaissance di tengah zaman gelap. Akhirnya, menurut Fatia, "aktivisme adalah jalan untuk menjaga agar energi perubahan tidak padam."
Kritik dan Pemikiran Pribadi:
Tapi aku juga punya kritik pada penanganan HAM di Indonesia yang mayoritas berpusat pada narasi "besar-besar" saja. Bukan menafikan yang besar, tapi bagaimana bisa menghadapi yang besar jika penanganan HAM yang level kecil saja kita masih belum menaruh perhatian. Contohnya sesederhana Pak Minta di Jabar yang mati karena mencuri dua butir labu siam di tempat tetangganya. Dikutip dari koran Kompas edisi Jumat, 6 Maret 2026, dia terpaksa mencuri karena tak punya uang dan harus merawat nenek berusia 90 tahun. Dia dibunuh oleh tetangganya sendiri yang main hakim sendiri memukul tangan dan tubuh, sampai Pak Minta sakit dua hari, tak ada biaya ke dokter, sampai dia meninggal.
Apakah penanganan HAM mainstream (yang berkutat pada tokoh-tokoh pejuang HAM dan aktivis-aktivis prodemokrasi) menjangkau sampai kelompok marjinal di sana? Bagiku, dalam HAM, tidak ada yang lebih berarti selain nyawa manusia--ini juga sudah ditekankan Fatia dalam buku ini. Apa arti HAM tanpa manusia, yang ada hanya ha! Hak hidup di atas segala-galanya. Siapa Pak Minta? Dia tak punya kuasa apa-apa, tak punya instrumen yang memadai, tak punya pengetahuan, yang dia usahakan setiap hari adalah upaya bertahan hidup. Negara zalim pada orang-orang seperti Pak Minta.
Menurutku, penanganan HAM masih didominasi oleh kasus PKI/peristiwa 65, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, serta para aktivis. Seolah sorot hanya diberikan pada kasus pelanggaran HAM berat. Aku tidak menganulir kasus babon ini, tidak. Karena sangking pentingnya, seolah kita stuck dengan kasus HAM lain, yakni pada golongan yang sangat lemah. Kita lupa pelanggaran HAM harian yang terjadi pada masyarakat biasa-biasa saja.
Sekali lagi, posisiku bukan sebagai oposisi terhadap HAM berat, tapi lebih memperluas horizon lain dalam bahasan HAM yang kebetulan banyak pegiatnya luput. Karena judul buku ini pun begitu menarik, "Aktivisme di Persimpangan Jalan." Dan di jalan lain, aku melihat kasus berkaitan dengan martabat manusia yang pegiat HAM sendiri luput.
Judul: Aktivisme di Persimpangan Jalan | Penulis: Fatia Maulidiyanti | Editor: Matthew Fenat, Celine Anastasya | Penerbit: PT Elex Media Komputindo, Kompas Gramedia, Jakarta | Tahun terbit: 2025 | Jumlah Halaman: x + 180
KUTIPAN:
Ruang yang memadai bagi orang muda untuk bersiasat dan berkonsolidasi masih sangat minim. Minim dari segi horizontal maupun vertikal. Ragam tokenisme banyak terjadi, keberlanjutan yang terhambat sehingga membuat gerakan muda dianggap "rimpang". (v)
Mudah-mudahan kalian tidak menjadi aktivis-aktivis yang berkhianat dari jalan perjuangan masyarakat (doa ini juga berlaku untuk saya). (vi)
Inti dari kebenaran adalah pengungkapan atau membuka dari apa yang tersembunyi... Kebenaran membuat kita memahami dampak kekerasan pada hidup masa kini, untuk kemudian mengurai dan mencegah kekerasan di masa mendatang. Tanpa mengetahui kebenaran, kekerasan akan terus berulang. (27)
Kemiskinan tidak hanya terkait ekonomi, tapi bisa juga informasi... Tujuannya menciptakan ketidakpedulian terhadap komunitas korban dan penyintas pelanggaran HAM berat. (29)
Ajaran menghafal merupakan warisan kolonial kepada pribumi. Dengan mengajarkan kronik dan urutan waktu, orang hanya dapat mengetahui peristiwanya, bukan nilainya. Kronik membuat orang belajar sejarah, tapi tidak belajar sama sekali dari sejarah. Poin yang paling penting malah gagal untuk ditangkap, bahwa sejarah bukan semata-mata menemukan pahlawan dan tokoh, tetapi bagaimana dialog kemanusiaan itu mengalami pasang surut, terus dicari, dan ditegakkan... Semestinya api sejarah dijaga dengan mempelajari kronik dan nilainya. Dengan begitu sejarah tidak kehilangan nyawa dan masyarakat dapat mengevaluasi diri. (30)
Menganggap narasi sejarah di luar negara adalah sesat, maka sesungguhnya negara sedang memproses anak bangsa menjadi virus jahat yang akan merusak bangsa. (31)
Anak muda menjadi arena pertarungan wacana dan informasi. Termasuk pertarungan politik papan atas. Anak muda mengambil dia posisi sekaligus: subjek dan objek politik. (32)
Pemerintah sudah cukup pintar, mereka sudah cukup pintar. Masalah sebenarnya telah terlihat jelas jika menilik pola dalam sejarah: pembentukan tim-tim khusus di atas sejatinya tidak lebih dari sekadar dagangan politik. (39)
Pelanggaran-pelanggaran HAM berat bisa terulang dengan modus serupa para pelaku... Pemimpin negara boleh saja berganti, tetapi mereka yang diduga kuat melakukan pelanggaran HAM berat masih kuat dalam pemerintahan. Dengan kata lain, persoalannya terletak pada politik kekuasaan. (41)
Pak Paian, "Saya cuma ingin tahu, kalau masih hidup, Ucok ada di mana? Kalau dibuang, ia dibuang di mana? Kalau mati, ia mati di mana? Agar kami keluarga bisa bertemu lagi dengan raganya Ucok, hidup ataupun mati." (44)
Aksi Kamisan dipelopori oleh Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) sejak 18 Januari 2007. Didukung oleh beberapa OMS seperti KontraS dan YLBHI. Mereka menagih janji negara terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di depan Istana Merdeka pada setiap hari Kamis. (45)
Aksi Kamisan terinspirasi dari Las Madres de la Plaza de Mayo... Aksi itu dilakukan oleh ibu-ibu yang menuntut janji negara terhadap korban pelanggaran HAM yang dilakukan ekstremis kanan bersenjata di Argentina. Dilakukan sejak tahun 1977. (46)
Hak hidup adalah hal paling fundamental pada konsep HAM. Tanpa adanya hak hidup, tidak ada hak asasi manusia lainnya yang dapat dinikmati oleh seorang manusia. (69)
Tantangannya adalah bagaimana anak muda tetap berdaya, merangkul sebayanya dan warga umum khususnya dari kelas menengah bawah, untuk setia mengawasi, mengkritisi sekaligus mengutuk kekuasaan tak semestinya oleh pemerintahan dan elite di tengah ketimpangan sosial ekonomi dan iklim politik represif? (76)
Bersamaan dengan itu, perlu bersuara pula atas hak-hak liberal seperti kebebasan berpendapat, akuntabilitas, serta kompetensi elektoral yang sehat. (79)
Masyarakat sipil termasuk anak muda, cenderung diatur dengan cara-cara tua agar mampu terlibat membicarakan dan membentuk kebijakan publik secara politis-formal. (83)
Orang muda dan kelompok marjinal diperlakukan sebatas sasaran janji kampanye dan mobilisasi suara daripada subjek berdaya. (84) Why?
Keresahan publik adalah milik kolektif, bukan milik satu wajah saja, dalam hal ini penokohan yang membuka ruang pada kultus individu, kritik internal melemah, fanatisme tokoh, dan melemahkan inisiatif dan pikiran bebas dari generasi gerakan-gerakan baru. (85)
OMS mungkin perlu mundur dari klaim "mewakili" komunitas dan justru menjadi sekutu dan pendukung suara akar rumput. (114)
Pengalaman bertumbuh dan menguji kemampuan diri dalam menghadapi konflik, secara pribadi maupun profesional. Berhadapan langsung dengan Luhut Binsar Pandjaitan... (118)
Konsistensi, teliti, dan kepala batu dalam interogasi atau proses BAP jadi sangat dibutuhkan jika kalian menghadapi hal serupa. (122)
Publik yang bungkam melahirkan masyarakat yang apologetis, berujung pada merosotnya demokrasi. (124)
Motif terbesar kami adalah menginginkan negara yang baik, pemerintahan yang jujur, bersih, dan sungguh-sungguh melayani sehingga kecintaan kepada negara makin kuat. (125)
Jika kita menyerah, kita hanya memuaskan keinginan penguasa. (137)
Bagi saya, dibanding Gerakan #MeToo, gerakan-gerakan itulah yang kita (masyarakat dunia Selatan) perlu dipelajari lebih banyak. (161)
Ilmu pengetahuan merupakan sarana penting penopang, bintang pemandu perjuangan perempuan hingga masa mendatang. (167)
Politik harapan hanya mungkin lahir bila orang muda dan masyarakat sipil berani keluar dari echo chamber, melepas eksklusivitas, dan mengakui bahwa demokrasi tidak bisa lagi diserahkan kepada elite. (171)
Aktivisme adalah jalan untuk menjaga agar energi perubahan tidak padam... Teruslah berlawan dengan penuh kegembiraan! (171)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar