Kamis, 29 April 2021

Selasa, 27 April 2021

Kapitalisasi Islam Lewat Hijab

Hijab merupakan "tatacara berpakaian yang pantas" sesuai dengan agama. Menjadi dress code Islam, tertuang dalam QS Al-Ahzab: 59 dan An-Nur: 31. Istilah hijab merujuk pula kerudung populer awal 1980-an. Di berbagai negara bersinonim dengan burqa (Afganistan), abaya (Arab), Chador (Iran), tudung (Malaysia), purdah/niqab (Pakistan). Hijab sendiri dari bahasa Arab yang artinya tabir (penghalang), aurat perempuan seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Hijab telah ditentukan fungsi dan penggunaannya dalam syariat Islam.

Namun, fenomena hari ini telah terjadi pergeseran nilai fungsi hijab, alih-alih menutup aurat dan nilai relegiusitas, berkecenderungan mengeksploitasi pesona kecantikan bagi penggunanya. Hijab mengikuti mode adalah gaya busana zaman tertentu dan menjadi ekspresi zaman. Terlebih mode berkecenderungan sering berkiblat ke barat. Desain yang modis, colorfull, modern, dengan berbagai bahan, khususnya di kota besar. Hari raya agama jadi semacam festival dan pentas konsumsi; dirayakan oleh televisi, media sosial, dan pasar. Nyaris tiap hari terpapar iklan ini.

Kritik yang dilayangkan dalam penelitian ini adalah hijab dari yang awalnya bentuk kehormatan berubah menjadi tren budaya populer. Hijab kemudian mengandung konotasi fetis. Fetis berasal dari bahasa Portugsi, fetico, artinya daya pikat atau sihir yang terkandung dalam objek. Mengandung unsur jamal (keindahan batin) dan husn (keindahan zahir). Fetisisme: pemujaan akan sesuatu yang didorong atas kepercayaan tertentu yang menjerat manusia. Dalam konsep Marx, fetisisme komoditas adalah "sifat produksi komoditas dalam sistem kapitalis." Bukan hanya sebagai nilai guna, tapi juga daya pesona. Dia memberi kualitas yang menggoda meski di sisi lain menutupi asal tenaga kerja.

Fetisisme komoditas ini yang menyuburkan konsumerisme dan kapitalisasi Islam. Ibrahim (2009) memaknai kapitalisasi Islam sebagai "penaklukan semangat keagamaan oleh pasar, bisnis, dan kapitalisme." Bukan konsumerisme yang memenuhi kebutuhan, tapi konsumerisme menyimpang yang tidak menurut kebutuhan, menekankan pada barang/materi sebaga ukuran prestise, gengsi, dan kebahagiaan. Cantik tak sekadar fisik lagi, tapi memakai brand yang diiklankan.

Diperkuat dengan eksploitasi yang diakukan di media massa melaui ilusi penggunaan tubuh (libidinal power) dan segenap sensualitasnya untuk menarik perhatian. Yang dalam hal ini dimonopoli oleh artis, model, figur publik hedon, dll. Digambarkan dengan busana menjadi kulit sosial yang mencerminkan gaya hidup dan pesan pada seseorang. Gaya hidup menunjukkan pula bagaimana seseorang mengatur hidup pribadinya, cara berperlikau di publik, terkait piliham, kebiasaan, sistem nilai, dan pembedaan status dengan yang lain.

Objek penelitian ini adalah hijab merek Rabbani dan Zoya, memakai metode kualitatif, dan dianalisis dari kacamata fetisisme komoditas. Data tak cuma angka, tapi juga gambar dan naskah dari buku, majalah, internet, wawancara yang kemudian diolah, dibandingkan. Lalu dianalisis menggunakan Konsep Gini Stephens Frings bahwa busana tak lepas dari elemen desain yang menyusunnya. Serta konsep dari Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani menyebut beberapa kriteria busana muslimah, yaitu:

(1) menutup seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) warna tak mencolok dan memancing perhatian, (3) bahan tebal, tidak tipis dan transparan, (4) bentuk longgar, tidak ketat dan memperlihatkan lekukan, (5) tidak diberi wangian, (6) pakaian tidak menyerupai pakaian lawan jenis, (7) tidak menyerupai pakaian non-muslim, (8) pakaian tidak dimaksudkan untuk sanjungan/popularitas.

Sampel yang digunakan dalam penelitian yakni populasi produk Zoya terdiri dari kerudung instan (34 buah), tas tangan (4 buah), kerudung helai (6 buah), perlengkapan (15 buah), selendang (3 buah). Populasi produk Rabbani terdiri dari: kerudung (69 buah), dreslim (26 buah), busana kasual (29 buah), kemeja koko (66 buah), tunik (9 buah), kerudung anak (4 buah), setelan anak (3 buah), mukena (4 buah). Sampel-sampel ini mewakili populasi.

Hasil penelitian menunjukan nilai fetisisme komoditas itu ada pada kedua merk. Dari produk sampel yang diteliti ditemukan: 36,7% syariat dan 63,3% fetisisme komoditas. Dari dua produk itu, Zoya memiliki fetisisme komoditas sebanyak 63,3% dan Rabbani sebesar 44,3%, yang berarti busana muslimah yang dipasarkan lebih menonjolkan unsur moder serta penampilan fisik dalam desainnya. Jurnal ini menyarankan agar para Muslimah bisa memilah dan memilih kerudung yang sesuai dengan syariat. Tak hanya bagi pengguna, tapi juga produsen yang memproduksi hijab. Seni dalam konteks busana tidak sekadar visual semata, tapi juga mengandung makna, kebermanfaatan, dan nilai ibadah.

Quote:

"Sebuah karya seni rupa dan desain tidak sekedar wujud visual semata, namun harus mengandung makna,bermanfaat dan memiliki nilai ibadah (Rizali, 2010). Demikian halnya dalam penciptaan busana untuk muslimah hendaknya para desainer dan produsen tidak hanya mengejar keuntungan dan hanya menonjolkan aspek keindahan produk tanpa memperhatikan aspek fungsi busana muslimah yang telah diatur dalam agama Islam."

"[p]roduk hijab (kerudung dan jilbab) yang diproduksi oleh Zoya maupun Rabbani mengandung nilai fetisime komoditas. Produk hijab (kerudung dan jilbab) Zoya maupun Rabbani tidak berbeda dengan produk tren mode lainnya yang lebih mengutamakan aspek penampilan dan kecantikan para wanita penggunanya."

Sukendro, G., Destiarman, AH., & Kahdar, K. (2016). Nilai Fetisisme Komoditas Gaya Hijab (Kerudung dan Jilbab) dalam Busana Muslimah. Sosioteknologi, 15(2), 241-254.

Sumber: https://journals.itb.ac.id/index.php/sostek/article/view/1384

#gatotsukendro #ahmadhaldanidestiarman #kahfiatikahdar #sosioteknologi #ITB #FSRD

Senin, 26 April 2021

26 April 2021

Aku ingin mengurus diri

Aku ingin mengurus diri

Aku ingin mengurus diri

Aku ingin memperbaiki diri

Aku ingin merawat diri

Itu saja

Itu saja

Itu saja

Allah

Minggu, 25 April 2021

25 April 2021

 Ya, I think that in few times I'm much talking bullshit, instead of to be like Akeboshi or maybe Kevin Parker. I'm a carnaval man type by the way, wkwkwk, nope. But that very certain, I'm loving art. I learned from the founder of Sharjah Art Foundation, Sheika Hoor Al Qasimi. She said that:

"I worked day and night, 20 hours a day, seven days a week. I had a nerveous breakdown afterward because I was exhausted. But it was something I had to do."

"I've always been active mentality, and want to do and learn things. I feel a lot of reward in what I do. I'm exhausted, but it's worth it."

"My parents pushed us to learn languages and see the world. That was always part of our upbringing."

The fate of a workaholic. Hm....

Secukupnya: Tak Terlalu Diam, Tak Terlalu Cerewet

Aforisma berlebih-lebihan itu tidak baik diterima dalam banyak budaya dan agama. Perilaku untuk bersikap tidak berlebihan (sedang) juga dianggap lebih imperatif-praktikal. Studi inilah yang dipelajari dalam efek Too-Much-of-a-Good-Thing (TMGT).

Efek TMGT menurut Pierce dan Aguinis (2013) terjadi ketika titik kebermanfaatan berbelok dari hubungan yang diinginkan menjadi tidak lineier dan positif. Meskipun jika dalam organisasi ini lebih kompleks lagi karena adanya identifikasi organisasional, kepercayaan, tim, otonomi, tingkat moral, dll.

Efek TMGT ini beririsan dengan pendekatan organization citizenship behavior (OCB). Menurut Organ (1988), OCB diartikan sebagai perilaku individu yang bebas memilih berdasarkan kebijaksanaannya, yang secara langsung atau tidak langsung menciptakan efektifnya fungsi organisasi. Perilaku positif dalam berorganisasi salah satunya yaitu tindakan prososial.

Prososial sendiri diartikan sebagai tindakan menolong orang lain (atau dalam lingkup luas membantu organisasi) tanpa peduli dengan motif orang yang menolong; tindakan yang menguntungkan orang lain dan mengesampingkan motif diri sendiri; seperti kerjasama, berderma, berbagi, membuat perdamaian, dll.

Jurnal ini ingin mengetahui apa efek dari "keheningan prososial" dan "suara prososial" pada perilaku seseorang terhadap organisasi. Kerangka teori yang digunakan adalah "Too-Much-of-a-Good-Thing". Metode yang digunakan yaitu kuesioner dari tiga univerisitas dengan jumlah responden 381 orang (313 pria dan 68 perempuan). Universitas yang dipilih berada di Pakisan dan berkategori tengah, tidak terlalu top dan tidak pula under.

Tindakan keheningan prososial (prosocial silence) dimaknai sebagai tindakan seseorang menahan pendapat, ide, informasi, terkait dengan pekerjaan yang tujuannya memberi manfaat bagi organisasi atau orang lain dengan semangat altruisme atau motif kooperatif.

Sedangkan prososial suara (prosocial voice) kebalikan dengan prosocial silence, tindakan mengekspresikan pendapat, ide, informasi berdasarkan motif kooperatif. Di mana tindakan ini menantang status-quo, risiko pribadi, hingga repersekusi.

Hasil menunjukkan pola yang dihasilkan melengkung daripada linier. Keikutsertaan organisasi yang lebih buruk ditunjukkan karena adanya suara dan keheningan prosial yang terlalu sedikit atau terlalu banyak. Yang berarti, seseorang yang terlalu pendiam atau terlalu banyak bersuara berkaitan dengan keikutsertaan dalam organisasi yang jelek.

Shahjehan, A., & Yasir, M. (2017). Too-Much-of-a-Good-Thing effect of Prosocial Silence and Voice. Makara Hubs-Asia, 21(2), 105-112.

Sumber: http://hubsasia.ui.ac.id/old/index.php/hubsasia/article/view/3505

#asadshahjehan #muhammadyasir #makarahubs-asia #UI #prosocial #prosicialsilence #prosocialvoice #organisasi #managemen

Sabtu, 24 April 2021

24 April 2021

明星 嘉男

Hai Ake, mungkin aku lebih harus belajar banyak lagi dari kamu. Terlebih bagaimana cara menyembunyikan yang baik, bagaimana menghadapi gemuruh yang meraung dalam diri, bagaimana menjadi tenang, bagaimana tetap elegan. Paling tidak, aku pernah tahu, kamu pernah mengalami fase hidup yang tak antusias, kebingungan, kalut, gaduh, "Oh, lihatlah mataku, lihatlah mataku, ketika kita saling bersinggungan." Seperti katamu itu, semua dunia bisa kupikirkan. Oh, benar sekali, aku ingin mengatakan hal-hal dan perasaan yang tak bisa kukendalikan. Dan pasti, ketika kita bersama akan lebih baik. Oh, wajah tenangmu bercahaya. Sungguh. Saat perasaanku kacau, aku ingin lebur di matamu saja. Paling tidak, di lagumu saja deh, hehe.

Harga Diri, Body Image, dan Presentasi Diri di Instagram

Cyberspace adalah kenyataan sehari-hari. Cyberspace merupakan tempat yang punya tempat, jarak, luas, dan arah (Bryant, 2001). Cyberspace yang jamak digunakan adalah medsos, meski di sisi lain medsos menjadi kambing hitam dengan berbagai dampaknya: adiksi, ensaeti, konsumtif, dilema jauh-dekat, dll. Orang mengalami online disinhibition, yaitu hilangnya cemas atau malu ketika berkomunikasi di internet. Orang jadi tidak ragu, even ketika itu melecehkan.

Penelitian yang dilakukan oleh Lalu dan Neila ini memiliki tujuan untuk mengetahui faktor psikologis apa saja yang mempengaruhi perilaku seseorang di internet. Sampel terdiri dari 389 pengguna Instagram (283 perempuan, 106 laki-laki) mealui metode kuisioner online dengan alat ukur: skala harga diri, skala body image, dan skala online self-presentation. Metode analisis yang digunakan: Multiple Linear Regresion Analysis dengan alat bantu SPSS.

Menurut Branden (2001), harga diri berkaitan dengan bagaimana seseorang menghargai dirinya sendiri. Merupakan penilaian dan penghakiman seseorang atas dirinya sendiri secara keseluruhan, dari yang negatif sampai positif. 

Harga diri menurut Tafarodi dan Swann (2001) punya dua dimensi: (1) self-competence/kompetensi diri, bagaimana seseorang melihat kemampuannya sendiri apakah dia kompeten atau tidak, (2) self-liking, apakah seseorang itu menyukai dirinya atau tidak, apakah seseroang memandang dirinya sebagai orang yang baik atau buruk, yang ini berkaitan dari penilaian sosial serta bagaimana seseorang mengartikan penilaian itu.

Harga diri ini bersangkutan dengan online self-presentation, merupakan usaha-usaha menimbulkan kesan pada orang lain secara online yang didorong oleh berbagai motif--sekaligus upaya untuk mempengaruhi orang lain. Presentasi secara online ini diseleksi, dan sebagaimana panggung punya panggung depan dan panggung belakang. Itu kenapa perilaku di dunia maya dan nyata yang beda.

Di medsos orang bisa memilih self-presentation seperti apa yang ingin dia tunjukkan pada teman/follower-nya, yang ini berasal dari "ideal diri" yang orang itu miliki. Ketika ditunjukan dapat meningkatkan harga diri orang itu. Self presentation yang paling umum adalah ingin terlihat baik oleh orang lain. Ditambah medsos yang tak terlibat (invicible), menciptakan imajinasi dan proyeksi pada masing-masing orang terkait bagaimana sosok lawan bicara dia (wajah, intonasi, dll).

Faktor-faktor online self-presentation:

(1) Lima bentuk self-presentation dari Jones dan Pittman (1982): (a) ingratiation, upaya yang disukai orang lain seperti humoris, bersahabat, hangat; (b) intimidation, kebalikannya, upaya kesan berkuasa dan berbahaya; (c) self-promotion, kesan bahwa seserang kompeten akan suatu hal; (d) exemplification, kesan seseorang baik hati; (e) supplification, kesan dirinya lemah dan menampilkan kelemahannya ke orang, dia berharap ada yang simpati.

(2) Popularitas, intensitas menggunakan medsos berbanding lurus dengan harga diri. Orang yang berharga diri rendah memakai medsos agar dirinya diterima di lingkungan sosialnya, orang yang berharga diri tinggi memakai medsos untuk mendukung popularitas.

(3) Harga diri, sikap positif atau negatif terhadap diri. Orang yang berharga diri rendah cenderung ingin menaikkan harga diri lewat medsos.

(4) Body image,  suatu persepsi dan sikap seseroang akan tubuhnya sendiri dalam hal penampilan fisik. Berhubungan pula dengan norma-norma sosial, penilaian orang lain, dan kepuasan seseroang akan kualitas dirinya sendiri. Di dunia internet dengan berbagai fitur suntingnya menghadirkan kemudahan menampilkan citra diri.

Hasil penelitian menunjukan, ada hubungan positif antara harga diri dan body image terhadap online self-presentation. Hasil bertolak belakang dengan hasil penelitian Mehdizadeh (2010) bahwa orang yang sering update status, unggah foto, mencatat, yang intensitasnya tinggi memiliki harga diri yang rendah. Penelitian ini menunjukan kebalikannya, “individu dengan harga diri rendah cenderung memilih dunia internet untuk meningkatkan harga dirinya.” Di mana saya melihat sisi lain pula yang penting bahwa, Instagram tak cuma personal, tapi juga bisnis, pularitas, dan endorse.

Quote:

"[h]ipotesis penelitian yang diajukan adalah semakin tinggi harga diri dan semakin tinggi body image, maka akan semakin rendah online self-presentation. Semakin rendah harga diri dan semakin rendah body image, maka akan semakin tinggi online self-presentation."

"Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa online self-presentation dapat diprediksi berdasarkan harga diri dan body image... harga diri rendah justru menjadi prediktor online self-presentation yang rendah... penelitian ini membuktikan bahwa semakin tinggi harga diri dan body image individu, atau semakin baik penilaian seseorang terhadap dirinya dan penampilan fisiknya sendiri, maka online self-presentation individu tersebut juga menjadi semakin tinggi, atau dalam artian semakin sering ia mengunggah foto tertentu pada instagram."

Rozika, Lalu Arman & Ramdhani, Neila . (2016). Hubungan antara Harga Diri dan Body Image dengan Online Self-Presentation pada Pengguna Instagram. Gadjah Mada Journal of Pshychology, 2(3), 172-183.

Sumber: https://jurnal.ugm.ac.id/gamajop/article/view/36941

#instagram #mediasosial #hargadiri #self-esteem #bodyimage #selfpresentation #psikologi #cyberspace #gadjahadajournalofpsychology #laluarmanrozika #neilaramdhani