Senin, 26 Oktober 2020

Etika Tanggung Jawab Levinas

Jurnal ini membahas tentang etika tanggung jawab dari konsep Emmanuel Levinas. Menurut Levinas, etika adalah filsafat pertama. Sedangkan etika tanggung jawab dipahami dalam konsep metafisika; sesuatu yang konkret dan asimetris. Yaitu tanggung jawab sebagai faktar terberi eksistensial, non normatif, bagi orang lain, substitusional, struktur hakiki dari subjektivitas, dasar bagi eksistensi, dan membuat saya unik dari orang lain.

Dalam relasi itu manusia harus menerima orang lain dengan baik. Sikap moral konkret dengan orang lain yakni tanggung jawab. Tanggung jawab bukan dorongan untuk pemenuhan diri sendiri atau pelengkap diri. Tanggung jawab selalu bersifat asimetris (non-resiprokal), melampaui kebebasan dan aturan manusia, dan konkret. Jurnal penelitian ini ingin menjawab: sumber-sumber apa yang mempengaruhi pemikiran etika tanggung jawab Levinas? Apa hakikat etika tanggung jawab Levinas?

Emmanuel Levinas

Levinas merupakan pemikir postmodern abad ke-20 di bidang etika. Levinas lahir di Kaunas, Lithuania (saat itu bagian dari Rusia), Januari 1906 dan meninggal pada 25 Desember 1995. Levinas besar dalam tradisi Yahudi yang kuat. Lalu dia kuliah di Universitas Starsbourg, Prancis, dan setelah itu jadi warga negara Prancis. Dia menerjemahkan karya Husserl dan berjasa memperkenalkan fenomenologi Husserl di Prancis. Karyanya dianggap sulit karena jalan pikirannya yang original.

Tiga sumber utama pemikiran Levinas ada tiga: inspirasi tradisi Yahudi, sejarah filsafat Barat, dan pendekatan fenomenologis. Levinas merupakan penganut Yudaisme yang alim dan pembaca Alkitab Ibrani, Talmud. Membaca kitab suci menjadi sumber mendapat pengalaman yang bisa ditimba dan menjadi sumber refleksi filosofis, karena itu Levinas sangat menghormati kitab suci. Kitab suci menjadi petunjuk hidup manusia agar bermakna. Kitab suci jadi buku utama, baru kemudian buku filsafat, dan karya-karya novelis klasik dari Barat.

Levinas meski dipengaruhi oleh sejarah filsafat barat, dia juga mengemukakan kritik yang tajam pada tradisi filsafat barat. Ada empat kritik Levinas. Pertama, egologi, seluruh sejarah filsafat barat menekankan ego yang menjadi pusat dan akhir dunia. Ego jadi sumber arti, makna, dan nilai. Ego jadi penentu esensi dan eksistensi, mengesampingkan yang di luar ego jadi tak bernilai/bermakna. Juga dengan idealisme yang merupakan bentuk egologi.

Kedua, mengejar totalitas, filsafat barat menyamaratakan yang berbeda dan berlainan sebagai suatu totalitas. Kecenderungan totaliter ini dia sebut sebagai “sokratisme” atau cita-cita kebijaksanaan Sokratis dengan banyaknya anggapan yang-sama. Levinas mendobrak ini dengan konsepnya “Yang Tak Berhingga” yang secara prinsip tidak bisa masuk ke dalam pengetahuan dan kemampuan “aku”. Yang Tak Berhingga adalah Orang Lain, segala totalitas yang ada padaku bisa pecah karena perjuampaan dengan Orang Lain. Orang Lain ini disebut Wajah yang meruntuhkan egoisme/totaliternya aku. Wajah di sini bukan berarti bentuk fisik seperti memiliki mata, hidung, dan mulut; tapi keberlainan orang lain. Bagi Levinas, Wajah fisis tidak penting karena sifatnya yang polos.

Ketiga, fakir eksterioritas, filsafat Barat sampai sekarang belum memikirkan antar sesama mausia dengan semestinya karena sibuk pada ego dan interioritas. Padahal Orang Lain adalah suatu eksterioritas dan transendensi; suatu dimensi tak berhingga sebagai si Pendatang atau Orang Asing. Untuk berjumpa dengan Orang Lain, seseorang harus keluar dari imanensinya. Keberadaan Orang Lain menurunkan seseorang dari tahtanya dan memiliki tanggung jawab pada Orang Lain itu.

Sumber lain dari pemikiran Levinas adalah pendekatan fenomenologi. Dilatarbelakangi karena pengalamannya belajar pada Edmund Husserl (1859-1938) dan Martin Heidegger (1889-1976). Sebagaimana yang dia katakana pada buku Totalitas dan Tak Berhingga yang banyak berhutang budi pada metode fenomenologis. Levinas mengartikan fenomenologi Husserl sebagai intensionalitas yang merupakan struktur hakiki dari kesadaran, tapi Levinas mengkritik struktur kesadaran tidak berhasil mengungkap struktur realitas yang sebenarnya; yang bisa dipahami di luar kesadaran. Jika berhenti hanya di kesadaran, bisa disebut sebagai pengetahuan intuisi atau sebatas sikap teoritis.

Sedangkan Levinas ingin membawa intensionalitas ke tingkat yang lebih konkret ke konteks relasi etis. Levinas ingin mengajak keluar dari penjara kesadaran. Tidak memandang Orang Lain sebagai objek yang diperkosa keberlainannya. Padahal Orang Lain bisa mendobrak masuk ke dalam diri aku yang tertutup.

Kritik pada Heidegger juga dilayangkan Levinas mengomentari buku Ada dan Waktu. Heidegger memahami intensionalitas “sebagai keterarahan pada dunia” yang mengabaikan dimensi etis terkait hubungannya dengan orang lain. Bagi Levinas, manusia “selalu mengarah keluar” atau ditandai ekstasis. Intensionalitas mesti diteruskan hingga titik penghabisan, yakni keterarahan pada Orang Lain (Wajah).

Levinas merupakan seorang fenomenolog, meski S. Strasser menyebut fenomenologi Levinas sebagai fenomenologi gaya baru. Dalam artian dia mengembangkan fenomenologi yang telah dikembangkan oleh Husserl dan Heidegger yang terlalu bercorak intelektualisme, anonim, dan teoritis; sedangkan Levinas mengarahkan fenomenologi pada relasi etis. Data paling dasar dari mausia bukan cakrawala pengetahuan atau pengadanya, tapi munculnya orang lain di depan kita yang membuka kenyataan dalam kesadaran kita.

Hakikat Tanggung Jawab

Levinas mengartikan tanggung jawab pada beberapa pengertian:

Pertama, tanggung jawab merupakan fakta terberi eksistensial. Levinas meletakkan tanggung jawab sebagai tanggung jawab melalui dan bagi yang lain; terjadi ketika Wajah tampil dan bersifkat absolut. Tanggung jawab pada Yang Lain ini mendahului kebebasan, tidak diperintah, sudah dan harus bertanggung jawab pada Wajah yang tampil. Tanggung jawab bukan dorongan altruistik, tanggung jawab merupakan data mendasar dan titik tolak tindakan.

Kedua, tanggung jawab non normatif. Normatif di sini Levinas tidak memberikan aturan tertentu bahwa seseorang harus melaksankan tanggung jawab ini dan itu, tapi secara fenomenologis yang merujuk pada kenyataan dalam kesadaran kita. Berhadapan dengan orang lain sudah pasti terikat tanggung jawab atasnya. Meski terkadang aku terikat pada hiruk pikuk kesibukan, tapi dorongan perhatian pada orang lain tak bisa dihindarkan.

Ketiga, tanggung jawab bagi orang lain. Etika Levinas menjadi etika fundamental, segala sikap manusia didorong oleh impuls etis bertanggung jawab pada sesama ketika berjumpa dengang Yang Lain. Tanggung jawab adalah tanggung jawab pada Orang Lain. Subjek menjadi subjek karena dia bertanggung jawab pada yang lain. Seseorang memberi perhatian bukan kepada diriku, tapi pada Wajah yang tampil dihadapanku. Relasinya berlangsung asimetris, tanpa menunggu resiprositas Orang Lain.

Keempat, tanggung jawab subsitusional. Yaitu, seseorang bersedia menjadi sandera bagi Orang Lain atau mengganti tempat Orang Lain. Tanggung jawab pada Orang Lain bersifat total, bahwa aku tersubstitusi bagi orang lain dan berada di tempatnya. Implikasinya, beban dia adalah bebanku. Apa yang diperbuat orang terhadap saya adalah tanggung jawab saya; berarti pula saya bertanggungjawab dengan kesalahan, kelalaian, kemalangan, dan kebiadaban yang dilakukan Orang Lain. Atas luka dan deritanya. Konsep ini terinspirasi oleh Talmud, di mana Mesias menderita untuk orang lain, sebagai penebus, mengangkat Orang Lain keluar dari kesalahannya.

Kelima, tanggung jawab merupakan struktur hakiki dari subjektivitas. Tanggung jawab adalah sruktur hakiki dari diri saya sendiri. Saya sebagai struktur esensial, hakiki, dan fundamental dari subjektivitas. Levinas menganggap subjektivitas secara radikal itu sendiri adalah tanggung jawab pada Orang Lain. Bukan suatu peristiwa insidental dan aksidental.

Keenam, tanggung jawawb dasar bagi eksistensi. Subjektivitas eksis karena saya merupakan subjek yang bertanggung jawab. Ditentukan oleh sikap tanggung jawab pada Orang Lain. Jika saya menyangkal ini, berarti pula bahwa saya menyangkal eksistensi saya sendiri.

Ketujuh, tanggung jawab memanusiakan saya. Tanggung jawab dilakukan bukan sebagai pelengkap diri atau mengobjektivikasi orang lain; sebaliknya menurut Levinas, tanggung jawab merupakan fakta eksistensial yang menggerakkan seseorang untuk selalu bertanggung jawab atas Orang Lain. Relasi ini erjadi ketika ada pelayanan bagi Orang Lain.

Kedelapan, tanggung jawab membuat seseorang unik dari Yang Lain. Saat berhadapan dengan orang lain, seseorang menemukan identitas dirinya dari Orang Lain. Keunikan di sini terletak pada tanggung jawab pada orang lain termasuk kesalahan dan kelalainnya. Tanggung jawab saya pada orang lain tak tergantikan oleh siapa pun. Perintah ini menjadi martabat tertinggi dari keunikan yang tak dapat ditolak dan dipindahkan.

Konsep tanggung jawab ala Levinas ini memiliki dua sifat yang otentik, yaitu konkret dan asimetris. Konkret berarti konkret dalam tindakan. Saya bertanggung jawab untuk menunjang dan melengkapi Orang Lain. Tidak mendekati dengan tangan kosong. Asimetris berarti, tidak menuntut, menunggu, atau mengharap sesuatu pada Orang Lain. Tanggung jawab bukan relasi dua arah atau timbal balik, Orang Lain bertanggung jawab atau tidak pada saya itu urusannya. Apa yang sudah saya beri tak bisa saya tuntut. Tanggung jawab adalah tanpa pamrih dan tanpa syarat.

Sobon, K. (2018). Konsep Tanggung Jawab dalam Filsafat Emmanuel Levinas. Jurnal Filsafat, 28(1), 47-73.

Selengkapnya: https://jurnal.ugm.ac.id/wisdom/article/view/31281

Sabtu, 24 Oktober 2020

Straight Edge dalam Subkultur Skena Bandung

Gerakan lurus (straight edge/sXe) merupakan gaya hidup dan identitas subkultur yang berhubungan dengan musik punk hardcore—dalam konteks yang lebih luas suatu gerakan tanpa narkoba, minum-minuman keras, seks bebas, hingga tanpa rokok dan makanan berdaging. Dalam konteks skena hardcore Bandung lebih dikenal dengan sebutan Do-It-Yourself (DIY).

Dalam artikelnya ini, Sean meneliti terkait diskursus straigt edge dari konsep ‘revolusi diri; dan ‘pilihan personal’. Dia menyelidiki peran straight edge sebagai kode praktik, identitas subkultur, dan seperangkat teknik diskursif yang berpusat pada pantangan, transformasi, dan autensitas. Hasil penelitian menunjukkan, identitas straight edge dinegosiasikan secara kolektif, bahkan ketika hal itu diartikulasikan dalam terma transformasi diri dan pilihan personal.

Awalnya gerakan straight edge berkembang dalam skena punk hardcore di Timur Utara Amerika dan menyebar luas ke seluruh dunia, sampai ke Bandung yang memiliki peran signifikan secara identitas dan praktik. Interpretasi Sean terhadap gerakan straight edge di Bandung menggunakan teori subkultur. Khususnya diskursus dan analisis yang dipakai oleh Widdicombe dan Wooffitt (1995) bahwa individu subkulturis mengkonstruksi identitas, dan mengusulkan bahwa punk tidak memiliki arti yang tunggal, hanya pengeritan individu dan posisional.

Sedangkan Muggleton (2000) bersandar pada narasi subkulturis dalam budaya posmodern, terpecah dan bergerak cair dalam gaya hidup subkultur. Wood (2003) menganggap pula jika straight edge merupakan identitas idiosinkratik dalam suatu gelombang yang konstan. Meski begitu menurut Sean identitas straight edge tak lepas dari proses kolektif.

Penelitian ini berjenis penelitian lapangan tekait skena musik bawah tanah di Bandung. Dilakukan dari Maret 2004 hingga Februari 2005. Partisipannya kounitas punk hardcore DIY yang terorganisir dalam Kolektif Balai Kota (BalKot) yang berfokus pada produksi dan performance non-laba. Peneliti berkunjung ke BalKot rata-rata setiap minggu untuk mengorganisir pertemuan, event sosial, penampilan musik, dan aktivitas komunitas lainnya.

Penelitian dilakukan dengan wawancara semi-struktural terhadap 22 orang dari komunitas DIY dan 10 orang dari skena bawah tanah yang lebih luas. Wawancara tidak dipilih secara random, tapi menggunakan snowball sampling. Kolektif Balkit ini umumnya terdiri dari sekitar 20-30an anggota, rata-rata berpendidikan baik, Muslim, dan beretnis Sunda. Di mana 2/3 anggota secara eksplisit mengidentifikasi diri sebagai straight edge. Sedang lainnya mengadopsi straight edge tapi tanpa label, anggota lebih membicarakan straight edge ini sebagai pilihan personal.

Di Bandung pula, sebagian besar straight edgers adalah vegetarian dan mendukung aktivisme hak asasi binatang. Adanya dorongan untuk hidup bersih dengan adanya kontrol diri. Nilai anti-konsumerisme juga diterapkan dalam komunitas straight edge di Bandung ini dengan etos mereko akan otonomi Do-It-Yourself. Menurut Krogstad (1989) gerakan straight edge merupakan manifestasi dari ajakan eksternal yang masuk ke dalam moralisme internal di dunia punk. Dan Sean menekankan pada proses kolektifnya alih-alih individunya.

Martin-Iverson, S. 2006. ‘Revolusi diri’ (self-revolution): personal choice, collective identity and subcultural in the Bandung straight edge scene. TASA Conference, University of Western Australia & Murdoch University, 4-7 December 2006.

Selengkapnya: https://www.semanticscholar.org/paper/%27Revolusi-diri%27-(self-revolution)%3A-personal-choice%2C-Martin-Iverson/d24b2e9bd7a3c7d1fa89c501d12e888b342cdf5f

Kredit foto: https://www.anthropologicalforum.net/homepage/editors  dan https://uwa.academia.edu/SeanMartinIverson

Kamis, 22 Oktober 2020

Regional Value Chain di Perbatasan Mekong

China menggunakan tiga kebijakan untuk memperlemah ketergantungan akan harga dan mengurangi ketergantungan ekonomi daerah yang dialiri buruh migran. Caranya: 1. Pemberian gaji rendah untuk buruh industri, yang dibantu melalui subsidi, kontrak, dan perekembangan infrastruktur; 2. Adanya kerja bergaji rendah dan outsourcing dengan pusat produksi berharga rendah di Asia bagian tenggara; 3. Manufaktur China yang didukung oleh upgrade produksi dan kondisi kerja dengan tujuan branding China yang baik untuk pasar nasional dan internasional.

Ini sebagaimana yang dikatakan David Harvey (2003): kondisi surplus buruh dan surplus modal, surplus dapat diserap dengan: (1) Pemindahan sementara melalui investasi dalam proyek kapital jangka panjang atau belanja sosial (seperti pendidikan dan riset) yang menangguhkan kembali masuknya nilai modal dalam sirkulasinya di masa depan, (2) Pemindahan ruang elalui dibukanya pasar baru, produksi kapasitas baru, dan sumber daya baru, sosial, dan kemungkinan buruh lainnya; (3) gabungan kombinasi (1) dan (2).

Di Asia Tenggara dan Timur, logika kapital telah menghasilkan lanskap ekonomi  secara regional (daerah). Di wilayah urban dan peri-urban, ekspor berskala besar dengan harga rendah produksinya meledak dan menjadi point utama penyalahgunaan nilai di tempat kerja. Dengan standar minimum akan kesehatan, keamanan, gaji, dan keuntungan. Ini yang terhadi di produksi pusat China, Thailand, dan Vietnam. Maka dibutuhkan managemen surplus dan pekerja lokal yang berbayar rendah. Penelitian ini ingin menjawab bagaimana konteks regionalisme masalah ini dalam pabrik global?

Integrasi subdaerah dan strategi industrialisasi di perbatasan. Investasi asing yang besar tengah dikonserntarasikan di ibukota seperti Phnom Penh, Bangkok, dan Ho Chi Minh City. Meluas juga ke titik lain seperti Laos, Burma, dan Kamboja untuk memperdalam ketidaksetaraan antar-daerah. (Ternyata China dekat dengan Indonesia jika dilihat dari peta: Kamboja,  Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, China).

Alih-alih menarik keterlibatan negara secara langsung di perbatasan, pertbatasan secara bertahap menjadi tempat artikulasi baru investasi dan administrasi ruang. Meski pemerintah pusat masih dominan menentukan parameter dasar dari rezim perbatasan.

Pada 1992, Asian Development Bank (ADB) menginisiasi terbentuknya Greater Mekong Sub-region (GMS) sebagai program kerjasama ekonomi. Ini mendorong stimulasi pasar bebas dan investasi di daerah. Anggotanya terdiri dari negara-negara sepanjang Sungai Mekong: Burma, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Yunnan China.

Tujuan utama dari program GMS adalah mengimplementasikan kondisi institusional yang memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, khususnya di negara pasca-sosialis, dan untuk membantu stabilitas geopolitik. Tujuan dasar dari program tersebut adalah mencabut halangan di perbatasan, mempromosikan perdagangan dan investasi, memfasilitasi jaringan produksi, dan keberlanjutan pertumbuhan untuk menurunkan kemiskinan. Bidangnya berfokus pada transportasi, telekomunikasi, fasilitas perdagangan, investasi, energi, lingkungan, perkembangan sumber daya manusia, turisme, dan pertanian.

Proyek ini sama dengan yang terjadi di segitiga Indonesia-Malaysia-Singapura.  Menciptakan suatu sistem ekonomi bebas dan pemerintah yang otoritarian, dan bagaimana neoliberalisme dikonseptualisasi. Menurut Ong (2000), segitiga pertumbuhan ini tidak memiliki banyak pertanyaan terkait pasar versus negara, atau transisi dari negara ke pasar; tapi penciptaan pasar yang diatur di mana negara terkadang sangat kuat di satu area, tapi di area yang lain absen, menciptakan variabilitas spasial yang berguna dalam memelihara fleksibilitas modal.

Namun di area GMS batas dari Zona Ekonomi Khusus, peneliti artikel ini menembukan perbedaan di mana negara memiliki peran yang berharga. Para peneliti menemukan negara menjadi aktor kuat dalam mempengaruhi kompetisi global yang bersandar dalam pekerja migran yang rentan. Mae Sot menunjukkan bahwa politik memainkan jalur penting, khususnya terhadap formasi dan reproduksi populasi surplus pekerja migran dari Burma.

Manufaktur Thailand mengadopsi rangkaian strategi menurun (downgrading strategies) meliputi (Mounier and Charoenloet 2007): (1) Menurunkan operasi dan memberhentikan pekerja secara regular tanpa kompensasi, (2) Informalisasi relasi buruh dengan memperkejrakan pekerja kontrak melalui agensi buruh, atau produksi secara outsourcing, pekerja berbasis rumahan, dan workshop berskala kecil (lebih lanjut menambah kerentanan tenaga kerja di sektor garmen), (3) Menambah kecepatan proses produksi menggunakan berbagai intensif, (4) Menampung wilayah perbatasan atau membangun produksi dari negara tetangga dan ekspor kembali ke negara Thailand.

Ada sekitar 3 juta pekerja migran yang bekerja di sektor pemorsesan makanan laut dan nelayan, konstruksi, maufaktur termasuk tekstil dan garmen, agrikultur dan kerja domestik. Sepersepuluh dari angkatan kerja Thai masuk dalam sektor-sektor ini, 2,5 juta dari Burma dan 500 ribu dari Lao PDR dan Kamboja. Jalur Mae Sot menjadi jalur strategis, koridor ekonomi Timur-Barat yang memaksimalkan dampak pembangunan dan meminimalkan anggaran. Tak heran Mae Sot menjadi pusat ekonomi yang menyediakan aneka jasa dan produk.

Sektor yang disorot dalam penelitian ini adalah industri rajut dan garmen. Yang menyisakan banyak pekerja tak terdaftar, praktik sweatshop, dengan tingkat pendapatan yang rendah. Ekonomi modern Mae Sot ini berhubungan dengan tegangan geopolitik di sepanjang perbatasan Thai-Burma. Kondisi kerja orang-orang Burma di pabrik Mae Sot sangat miskin. Mereka dibayar di bawah upah minimum, kerja antara 12-16 jam, tinggal di pabrik dan tidak boleh meninggalkannya, pelecehan seksual, dll.

Faktor nasionalisme dan rasialisasi juga menjadi masalah antar negara yang saling bertetangga, terlebih antara Burma dan Thailand. Akibatnya tidak ada toleransi bagi migran terlebih bagi pekerja berketerampilan rendah untuk melakukan hak-haknya, misal melakukan event budaya dengan alasan keamanan.

Banyak pekerja di pabrik-pabrik Mae Sot berhubungan dengan rantai nilai global dasar. Ini ditambah juga sekitar 80% pekerja di pabrik garmen Mae Sot adalah perempuan. Di mana pabrik tidak mengingnkan adanya kehamilan. Jika hamil akan diganti oleh pekerja yang lain.

Aktor-aktor lokal juga berperan dalam dinamika kekuasaan. Pekerja migran juga harus menghadapi polisi lokal dan otoritas negara seperti Dewan Keamanan Nasional dengan cara-cara pemaksaan/kekerasan (vigilante). Para pekerja dipaksa pula membayar biaya administrasi di luar kemampuannya, sehingga banyak illegalisasi yang terjadi. Sebab jika tak bisa membayar akan dijebloskan ke penjara hingga kasus deportasi.

Arnold, D., & Pickles, J. (2011). Global Work, Surplus Labor, and the Precarious Economies of the Border. Antipode, 43(5), 1598–1624.

Selengkapnya: https://doi.org/10.1111/j.1467-8330.2011.00899.x 

Minggu, 18 Oktober 2020

Melampaui Agenda Kerja Layak ala ILO

Dalam artikel review pustaka ini, Ratna Saptari mengulas buku Felix Hauf berjudul “Beyond Decent Work: The Cultural Political Economy of Labour Struggles in Indonesia”. Dijelaskan, ekspansi dan intensifikasi kapital global yang mencari buruh murah dan kebijakan ekonomi kondusif; mendapat respon kritis dan kontroversial dari serikat kerja, organisasi hak asasi manusia, NGO, dll.

Meluasnya rantai nilai global/global value chains (GVCs) membuat korporasi multinasional mengambil untung dari suatu regulasi yang berbeda. Di mana ada tingkat-tingkat dan lapis produksi yang digunakan, pekerja dihadapkan pada pola kerentananan, sedang di sisi lain tanggungjawab korporat semakin lebih kompleks.

ILO yang dibentuk setelah Perang Dunia I yang mewadahi kepentingan laba korporat, regulasi pemerintah, dan organisasi pekerja perannya masih complicated dengan perannya mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan institusional. Salah satu program ILO adalah agenda kerja layak (Decent Work Agenda) yang memiliki empat cara: merangsang pekerjaan, menjamin hak pekerja, memperluas perlindungan sosial, dan mempromosikan dialog sosial.

Program tersebut segaris dengan agenda PBB 2030 dalam program pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs). Korporasi multinasional yang disokong dengan pendekatan corporate-social-responsbility (CSR) mengenalkan bagaimana model pelaksanaannya, yang terutama bersifat sukarela dan diatur sendiri. Dalam konteks seperti ini, Hauf menanyakan masalah yang menyelimuti agenda kerja layak dalam buku yang diulas oleh Ratna ini.

Hauf menjelaskan terkait bagaimana konsep ‘kerja layak’, terutama di antara serikat kerja dan aktivis NGO. Hauf berkonsentrasi bagaimana diskursus dan kontra-diskursus merepresentasikan keuntungan yang relevan  bagi aktor sosial, bagaimana integrasi mereka dengan institusi dan serikat di tingkat bawah, dan apakah mereka membuka arena baru untuk memperbaiki kondisi kehidupan kerja ke arah yang lebih baik.

Awalnya Hauf menantang pembaca berpikir tentang konsep kerja layak secara semiotik. Dia menanyakan apakah konsep kerja layak menambah legitimasi dari kerangka neoliberal dengan insrumen legalnya yang soft, tanpa mengubah struktur kekuasaan yang mendasarinya; ataukah hegemoni neoliberal yang katanya melindungi hak legal pekerja kemudian memobilisasi tekanan kontra-hegemoni tersebut?

Hauf melihat konsep kerja layak sebagai “imajinasi ekonomi” yang membuka arena bagi perjuangan pekerja. Terinspirasi oleh Ngai-Ling Sum dan Bob Jessop, Hauf berusaha untuk melampaui konsep ‘ekonomi politik keras’ dengan determinasi strukturalnya. Dia menggunakan pendekatan ekonomi-politik-budaya (CPE), yang memandang relasi ekonomi sebagai bagian diskursif dan material. Meski relasi dan praktik sosial dibentuk oleh imajinasi politik, mereka berkorespondensi terhadap material nyata dalam ekonomi.

Fokus penelitan Hauf lebih lanjut kasusnya ada pada industri garmen, tekstil, dan sepatu. Ada tiga strategi dari imajinasi ekonomi: program kerja yang lebih baik, aliansi yang adil, dan pendekatan ekonomi alternatif. Di sisi lain, Hauf menggolongkan posisi politik sebagai imajinasi basis dari sub-hegemonik kerja layak dari bawah. Meski dalam metodologinya masih memiliki kelemahan seperti yang menjadi aktor interview lebih ke aktivis atau serikat, bukan pekerjanya sendiri. Hauf juga alfa dalam hal hirarki pekerja.

Saptari, R. (2018). Beyond Decent Work: The Cultural Political Economy of Labour Struggles in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 54(2), 267-270.

Selengkapnya: https://doi.org/10.1080/00074918.2018.1522998

Jumat, 16 Oktober 2020

Buku Semarang dan Sahabat Baik (Kumpulan Liputan)

Jika saya ditanya, liputan apa yang paling berkesan selama di Semarang? Saya akan menjawab ketika berkunjung ke Pecinan. Terlebih ketika berkunjung ke Kelenteng Hoo Hok Bio. Waktu itu hari Kamis, saya berangkat cukup pagi dengan sepeda lipat berwarna hijau. Perjumpaan itu juga tak saya rencanakan karena tujuan awal adalah meliput Pasar Gang Baru yang kaya akulturasi budaya.

            Langkah kaki seperti menuntun saya ke Gang Cilik, saya beranikan diri untuk masuk ke sebuah kelenteng. Dari kecil saya selalu bertanya bagaimana rupa dalam kelenteng itu, dan saat itu saya mendapat kesempatan sangat dekat untuk melihat rupang para kongco, dewa dan dewi umat Tri Dharma. Di sana saya seperti menemukan keping diri saya yang lain, yang saya cari-cari. Dan nilai singkat itu sebagaimana yang dikatakan oleh Dewi Kwan Im: jadilah ksatria sejati yang bisa menaklukan diri sendiri.  

            Di waktu lain, saya juga senang bisa berkunjung ke gereja. Saya masih ingat hari itu sore dan hujan sangat deras. Di sana saya bertemu dengan pastor sepuh dari Belanda di Gereja Gedhangan, lalu beliau bercerita pada saya tentang masuknya Katolik di Semarang. Tentang pendirian gereja, tentang iklim perang saat itu, juga sekilas tentang Romo Soegija yang saya hormati—betapa saya selalu senang tiap kali berkunjung ke makam Romo Soegija di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal. Hingga kaki gemetar masuk ke dalam gereja dengan hiasan gothic-nya, Jalan Salib, Yesus, Bunda Maria, semua begitu substil.

            Saya juga mengalami suasana transenden ketika liputan di masjid area Stasiun Tawang, di Masjid Kauman, atau di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Saya jadi paham sistem pengelolaan masjid besar dan masjid kecil, serta berperan signifikan bagi keberlanjutan suatu tempat ibadah. Saya jadi paham pula mengapa Tuhan memuliakan orang-orang yang suka bersedekah.

            Juga pengalaman-pengalaman lain yang begitu menarik dan asyik selama menjalani liputan. Dari merasakan berbagai macam kuliner Semarang, bertemu komunitas-komunitas yang unik, berjalan-jalan ke tempat-tempat bersejarah, ziarah ke beberapa makam tokoh masyarakat, hingga mengunjungi tepi paling utara Semarang yang konon disebut “pantai”. Semua masih terekam di kepala saya dengan segenap perasaan emosionalnya; sebagian telah saya tuliskan dalam buku antologi liputan Semarang dan Sahabat Baik ini—meski lebih banyak lagi hal-hal yang sulit dan tak mampu saya bahasakan.

            Kenapa saya memberi judul Semarang dan Sahabat Baik? Pertama karena liputan-liputan ini sekitar 90-an persen terjadi di Semarang. Kedua, Semarang bagi saya sudah serupa sahabat baik. Saya tak tahu pasti kapan jatuh cinta dengan kota ini, tapi saya menikmati hidup di sini dengan semua kompleksitas, masalah, dan keindahannya. Ketiga, saya menemukan banyak sahabat-sahabat baik yang berperan besar dalam proses pendewasaan mental dan pribadi saya. Sahabat-sahabat yang dengan sabar memberi saya masukan, membimbing ketidaktahuan, dan mengajari saya segala keterampilan penulisan berita, foto, wacana, serta hal-hal baru lainnya. Inibaru.id mengajarkan saya semua ini dengan kapasitas dan karakternya sendiri.

            Untuk itu, saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada: Mbak Ike Purwaningsih, Mas Galih P. Laksana, Mbak Siti Zumrokhatun, Mas Arie Subagio, Mbak Ida Fitriyah, Mas Triawandha Tirta Aditya, Zulfa Anisah, Audrian Firhanusa, Icha, Mbak Dwi Nastiti Muliasari, Dyana Ulfach, Gregorius Manurung, Sitha Afril, Krisna Putra, Afu, Marwa Wulan, Mas Saiful Anam, Inadha Rahma Nidya, Mbak Issahani, dan lain-lain. Juga terima kasih untuk Ika Artika Sari yang mengantar saya hingga ke Semarang. Juga saya mengucapkan terima kasih untuk semua narasumber yang tak bisa saya sebutkan satu per satu.

            Saya menyadari karya-karya dalam buku ini masih banyak kekurangan, kealfaan, dan harus diperbaiki sana-sini. Masukan dan komentar saya terima dengan sangat terbuka ke media sosial atau e-mail: isma.swastiningrum@gmail.com. Saya berharap liputan-liputan dalam buku ini dapat memberi sumbangan khazanah pengetahuan akan Semarang pada umumnya. Terima kasih.

Link download: https://drive.google.com/file/d/1Hxb8bfXZ71pVPWO-iwVwwgIhv-Y17Ro-/view

Peran Negara dalam Pembentukkan Buruh Outsourcing

Krisis finansial Asia yang terjadi pada 1997 menimbulkan kekacauan bagi ekonomi dan politik Indonesia. Ekonomi mengalami kolaps karena tingginya nilai rupiah dan tingginya bunga. Di bidang politik, rezim Orde Baru di bawah Soeharto beralih dengan sangat cepat dari rezim otoritarianisme menuju demokratis. Krisis juga mengubah pasar tanga kerja dan relasinya secara legal; tingginya pasar tenaga kerja fleksibel sebagai sikap dari ekonomi liberal, dan dianggap sebagai obat mujarab dalam kekacauan ekonomi.

Kemudian ekonomi neoliberal tumbuh dengan segenap strateginya: kompetisi pasar bebas, pembatasan peran negara dalam kesejahteraan, memfasilitasi bisnis privat, dan bertambahnya fleksibilitas pasar tenaga kerja. Dengan meningkatnya pasar buruh yang fleksibel akan menambah investasi dan argumennya akan menambah kesempatan kerja.

Jurnal artikel ini membahas buruh outsourcing sebagai bentuk utama dari kerja rentan di indoneisa. Ini dikarenakan permintaan buruh fleksibel dan ekspansi kerja rentan yang mengikutsertakan peran negara. Negara yang seharusnya melindungi pekerja malah bersuara rendah dalam panggung kapitalisme global dan justru mensponsori rezim buruh fleksibel.

Buruh outsourcing telah dilegalkan pada 2003, yang termaktub dalam UU No. 13/2003 terkait ketenagakerjaan. UU ini hadir atas persetujuan antara pemerintah dan International Monetary Fund (IMF). Buruh outsourcing ini kemudian berkembang luas dan memiliki efek merusak bagi pekerja dan serikat. Buruh outsourcing menciptakan aktor barunya pula dalam hubungan industrial, yakni agensi buruh (labor agency).

Agensi buruh ini menciptakan persoalan dan kesulitasn yang tinggi relasi kerja, memecah pekerja dengan status pekerjaan dan menimbulkan konfrontasi kekerasan antara serikat buruh dan anggota komunitasnya. Buruh outsourcing tengah menghadapi tantangan gerakan buruh Indonesia dalam mengembangkan strategi alternatif pengorganisasian.

Pada tingkat praktis, pasar buruh fleksibel ini tidak menguntungkan pekerja karena kurangnya keamanan, keuntungan, menurunnya upah dan kesejahteraan, terhapusnya perlindungan, dan melemahnya serikat pekerja. Mereka juga terancam proses informalisasi hubungannya dengan sektor formal.

Buruh fleksibel dalam sektor formal ini signifikan karena menjadi target pembangunan ekonomi yang stabil. Dengan banyaknya buruh fleksibel akan mengurangi benefit dari sektor formal, mengurangi kualitas pekerjaan, dan mengurangi kesempatan kerja. Otomatis akan menambah kerentanan di sektor formal.

Buruh outsourcing (tenaga outsourcing) dalam konteks penelitian ini merupakan proses rekruitmen dan kontrol terhadap pekerja menggunakan agensi buruh. Perusahaan mencari agensi buruh untuk merekrut sejumlah pekerja; di mana agen bertanggungjawab mengelola pekerja hingga menyediakan upah, keuntungan, dan hak-hak. Pekerja outsourced ini memiliki dua pekerjaan: mengelola performa kerja dan agensi buruh merekrut serta mengkontraknya. Tenaga outsourcing ini biasanya menjalani kontrak 6-12 bulan dan hanya dibayar sesuai upah dasar tanpa tambahan benefit.

Informalisasi

Lalu, pasca krisis ekonomi 1997, Indonesia dianggap sebagai negara industri baru, di mana industri manufaktur menyumbang 24,3% dari GDP, agrikulutr 14,7%, dan sektor jasa 14,7% (BPS, 2012). Indonesia juga berada dalam lokasi geografis yang strategis dengan melimpahnya sumber daya alam dan besarnya jumlah angkatan kerja. Indonesia pun terlibat dalam integrasi rantai produksi internasional dan menjadi basis produksi dunia produk-produk internasional—semisal di bidang tekstil, sepatu olahraga, elektronik, makanan, dan lain-lainnya.

Proses industrialisasi ini sangat substansial karena mengubah kontribusi bidang agrikultur, sehingga pekerja di desa berbondong-bondong ke kota untuk berkerja di perusahaan modern berskala besar. Mereka dibayar murah dan bekerja dalam kondisi yang eksploitatif.

Pembahasan kerja rentan di Indonesia dalam artikel ini berfokus pada sektor formal yang mengalami informalisasi dan mengubah relasi serta kondisi kerja. Situasi ini konsisten dengan perubahan relasi kerja secara global. Sebagaimana penelitian Chang (2009) yang meneliti beberapa negara di Asia dan proses inforalisasi sektor formal yang berlangsung secara masif.

Kemudian Standing (2011) mengidentifikasi ada tiga bentuk informalisasi; pergerakan menuju aktivitas produksi kecil dengan rendahnya produktivitas dan pendapatan; perusahaan menginformalisasi pekerja menggunakan sistem subskontrak dan pekerja outsourced, dan menggunakan bentuk-bentuk illegal dalam proses perburuhan. Tiga bentuk ini kemudian diinstitualisasikan ke dalam kebijakan negara dan relative absen dari keterlibatan negara secara eksplisit.

IMF, Regulasi, dan Buruh Lepas

Dasarnya kebijakan pasar buruh fleksibel mengatur buruh untuk proses kompetisi global dan liberalisasi ekonomi dengan menghabis regulasi pasar tenaga kerja, dan menciptakan investasi setingginya bagi pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pasar buruh fleksibel ini telah diatur oleh IMF dan World Bank yang menyediakan pemulihan bagi krisis ekonomi.

Di Indonesia kebijakan buruh fleksibel yang merujuk pada LoI IMF terformulasi dalam regulasi UU 13/2003 tentang pekerjaan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009. Untuk mengakselerasi pembangunan nasional sebagai prioritas yang ramah investasi. Segala aspek relasi kerja ditukukan untuk memaksimalisasi laba modal. Kebijakan ini mensyaraktkan pekerja jadi lebih multi-kemampuan dan multi-tugas. Pekerja lepas ini kemudian lebih mudah untuk dimobilisasi dan didemobilisasi. Bahkan dari tingkat aliansi hingga negara mempromosikan pasar buruh fleksibel ini.

Prinsip pasar buruh fleksibel dan otonomi lokal mengurangi peran negara dalam menyediakan perlindungan buruh. Menimbulkan individualisme yang mengorbankan kolektivisme buruh dan aksi kolektif. Kondisi ini menambah kerentanan, ketidakamanan, dan ketidakpastian kerja.Praktik dari buruh outsourcing ini menimbulkan aktor baru yaitu agensi buruh.

Penelitian yang dilakukan oleh Tjandraningsih dan koleganya berfokus pada federasi pekerja metal Indonesia. Bagaimana praktik buruh pasar fleksibel di industri manufaktur mempengaruhi relasi kerja. Ada dua fitur utama: 1) Pengalihan status kerja dari permanen menjadi non-permanen, 2) adanya mode rekruitmen baru menggunakan agensi.

Agensi buruh ini terdaftar secara legal dalam bisnis. Bahkan ada juga agensi yang dimiliki oleh serikat aktivis, mantan pekerja kantor, anggota parlemen, dll. Agensi buruh ini sekarang jumlahnya ribuan dan terkhusus ada di area industrial. Ada tiga diskriminasi yang dialami buruh outsourcing: status umur dan pernikahan, upah, serta hak untuk berorganisasi. Dan regulasi negara seakan tutup mata akan hal itu.

Pekerjaan fleksbibel berlawanan dengan serikat. Ini diakrenakan dampak negatif dari rezim pekerjaan fleksibel, sangat sedikit pekerja lepas yang menjadi anggota serikat. Mayoritas para anggota serikat adalah mereka yang berstatus permanen. Ini karena ketakutan para pekerja rentan kehilangan pekerjaan mereka. Mereka takut jika ikut serikat maka kontrak tidak akan diperpanjang, sebab perusahaan sendiri kadang mengontrol pekerjaanya. Sehingga ketika regulasi ketenagakerjaan dibuat pemerintah, serikat tak memiliki bargain point dalam prosesnya.

Tjandraningsih, Indriasari. (2012). State-Sponsored Precarious Work in Indonesia. American Behavioral Scientist, 57(4), 403-419.

Selengkapnya: https://doi.org/10.1177/0002764212466236

Rabu, 14 Oktober 2020

Referensi Jurnal dari Bapak Dimas AT

 Referensi Situs Journal International


http://www.sciencedirect.com
https://www.elsevier.com
https://www.springer.com
http://taylorandfrancis.com
http://journals.plos.org
https://doaj.org
http://www.lifescienceglobal.com
http://journals.cambridge.org
https://www.researchgate.net
http://www.cabdirect.org
http://www.scirp.org
http://ejournal.undip.ac.id
http://agritrop.cirad.fr
http://ejournal8.com
https://pag.confex.com 

https://www.animalsciencepublications.org
https://scholar.google.com

https://www.neliti.com/id/
Free Jounal
Directory of Open Access Journal
PubMed Central (free digital archive of biomedical and life sciences)
Google Scholar (citation index, abstak dam fulltext)
Mirror Scientific Data di LIPI (mirror di LIPI untuk jurnal ilmiah internasional)
DBLP Bibliography
Libra Academic Search
JSTOR Scholarly Journal Archieve
Biomed Central (the Open Access Publisher)
Highwire Press Stanford University
UC Berkeley on iTunes U (Materi kuliah gratis dari UC Berkeley)
MIT Opencourseware (Materi kuliah gratis dari MIT)
Patent Searching (Pencarian Dokumen Paten)
Ilmukomputer.Com (mulai banyak paper ilmiah yang diupload)
http://www.springerlink.com/home/main.mpx ( engineering subject)
http://www.jstage.jst.go.jp/browse ( Japan science and technology information aggregator, electronic )
http://www.tthomastelford.com/journals ( Institution of Civil Engineers)
http://www.journals.aip.org/( American Institute of Physics )
http://www.publish.aps.org/( Americah Physical Society)
http://www.pubs.acs.org/about.htm ( American Chemical Society )
http://www.epubs.siam.org ( Society for Industrial and Applied Mathematics )
http://www.particlephysics.ac.uk/
http://www.scidac.gov/physics/physics.html
http://www.doaj.org/
http://www.pubmedcentral.nih.gov/
http://www.informatik.uni-trier.de/~ley/db/
http://highwire.stanford.edu/
http://ocw.mit.edu/
http://www.pcug.org.au/~rossco/patentsearching.htm
http://www.cogsci.soton.ac.uk/psycoloquy/
http://www.rcpsych.ac.uk/publications/juornals.aspx
http://www.ssrn.com/
SpringerOpen(Free)Journal
http://www.springeropen.com/journals
eBooks and eJournals in Computer Science
http://www.springerlink.com/computer-science/books/
http://www.springerlink.com/computer-science/journals/
SClmago Journal and Country Rank
http://www.scimagojr.com/journalsearch.php
Internasional Journal Sciencedirect
http://www.sciencedirect.com
A Wiki for Call For Papers
http://www.wikicfp.com/cfp/
Web khusus pencari E-learning dokumen (pdf, ppt, doc) seperti bahan presentasi atau materi kuliah
http://www.eldoxea.com/ (beta version)

 Mungkin skema membuat jurnal ini bisa membantu Bapak/Ibu/Rekan sekalian dalam menulis seperti jurnal ilmiah (baik nasional maupun internasional) dengan uraian berikut :
- Title (judul: usahakan jangan melebihi 14 kata)
- Name and affiliation (nama penulis dan afiliasi berupa asal Institusi dan email)
- Abstract (abstrak ditulis max 150-180 kata)
- Keywords (kata kunci ditulis 3 sampai 5 kata atau yang menjadi kalimat kunci)
- Introduction (fenomena permasalahan penelitian berdasarkan informasi data, konsepsi dan hasil penelitian terdahulu)
- Literatures (teori-teori)
- Methodology (pendekatan penelitian, desain metode, teknik sampling, teknik pengumpulan dan analisis data)
- Result and Discussion (hasil dan pembahasan, diskusi teoritis, state of the art atau novelty alias kebaruan penelitian, implikasi penelitian)
- Conclusion and Findings (hasil dan temuan yang harus dijabarkan secara singkat to the point)
- Recommendation and Limitation (Saran dan Batasan Penelitian ini dijabarkan sesuai konteks secara situasional)
- Acknowledgement (Ucapan terimakasih / Penghargaan)
- References (pilih referensi-referensi jurnal yang sesuai dan terbaru yang berkisar antara tahun 2015-2020)

Selebihnya nanti sesuai dengan jurnal yang disitasi atau ketentuan publisher di mana jurnal teman-teman tersebut disubmit 

Sumber: Dimas Agung Trisliatanto (Researcher)