Kamis, 22 Oktober 2020

Regional Value Chain di Perbatasan Mekong

China menggunakan tiga kebijakan untuk memperlemah ketergantungan akan harga dan mengurangi ketergantungan ekonomi daerah yang dialiri buruh migran. Caranya: 1. Pemberian gaji rendah untuk buruh industri, yang dibantu melalui subsidi, kontrak, dan perekembangan infrastruktur; 2. Adanya kerja bergaji rendah dan outsourcing dengan pusat produksi berharga rendah di Asia bagian tenggara; 3. Manufaktur China yang didukung oleh upgrade produksi dan kondisi kerja dengan tujuan branding China yang baik untuk pasar nasional dan internasional.

Ini sebagaimana yang dikatakan David Harvey (2003): kondisi surplus buruh dan surplus modal, surplus dapat diserap dengan: (1) Pemindahan sementara melalui investasi dalam proyek kapital jangka panjang atau belanja sosial (seperti pendidikan dan riset) yang menangguhkan kembali masuknya nilai modal dalam sirkulasinya di masa depan, (2) Pemindahan ruang elalui dibukanya pasar baru, produksi kapasitas baru, dan sumber daya baru, sosial, dan kemungkinan buruh lainnya; (3) gabungan kombinasi (1) dan (2).

Di Asia Tenggara dan Timur, logika kapital telah menghasilkan lanskap ekonomi  secara regional (daerah). Di wilayah urban dan peri-urban, ekspor berskala besar dengan harga rendah produksinya meledak dan menjadi point utama penyalahgunaan nilai di tempat kerja. Dengan standar minimum akan kesehatan, keamanan, gaji, dan keuntungan. Ini yang terhadi di produksi pusat China, Thailand, dan Vietnam. Maka dibutuhkan managemen surplus dan pekerja lokal yang berbayar rendah. Penelitian ini ingin menjawab bagaimana konteks regionalisme masalah ini dalam pabrik global?

Integrasi subdaerah dan strategi industrialisasi di perbatasan. Investasi asing yang besar tengah dikonserntarasikan di ibukota seperti Phnom Penh, Bangkok, dan Ho Chi Minh City. Meluas juga ke titik lain seperti Laos, Burma, dan Kamboja untuk memperdalam ketidaksetaraan antar-daerah. (Ternyata China dekat dengan Indonesia jika dilihat dari peta: Kamboja,  Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar, China).

Alih-alih menarik keterlibatan negara secara langsung di perbatasan, pertbatasan secara bertahap menjadi tempat artikulasi baru investasi dan administrasi ruang. Meski pemerintah pusat masih dominan menentukan parameter dasar dari rezim perbatasan.

Pada 1992, Asian Development Bank (ADB) menginisiasi terbentuknya Greater Mekong Sub-region (GMS) sebagai program kerjasama ekonomi. Ini mendorong stimulasi pasar bebas dan investasi di daerah. Anggotanya terdiri dari negara-negara sepanjang Sungai Mekong: Burma, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Yunnan China.

Tujuan utama dari program GMS adalah mengimplementasikan kondisi institusional yang memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, khususnya di negara pasca-sosialis, dan untuk membantu stabilitas geopolitik. Tujuan dasar dari program tersebut adalah mencabut halangan di perbatasan, mempromosikan perdagangan dan investasi, memfasilitasi jaringan produksi, dan keberlanjutan pertumbuhan untuk menurunkan kemiskinan. Bidangnya berfokus pada transportasi, telekomunikasi, fasilitas perdagangan, investasi, energi, lingkungan, perkembangan sumber daya manusia, turisme, dan pertanian.

Proyek ini sama dengan yang terjadi di segitiga Indonesia-Malaysia-Singapura.  Menciptakan suatu sistem ekonomi bebas dan pemerintah yang otoritarian, dan bagaimana neoliberalisme dikonseptualisasi. Menurut Ong (2000), segitiga pertumbuhan ini tidak memiliki banyak pertanyaan terkait pasar versus negara, atau transisi dari negara ke pasar; tapi penciptaan pasar yang diatur di mana negara terkadang sangat kuat di satu area, tapi di area yang lain absen, menciptakan variabilitas spasial yang berguna dalam memelihara fleksibilitas modal.

Namun di area GMS batas dari Zona Ekonomi Khusus, peneliti artikel ini menembukan perbedaan di mana negara memiliki peran yang berharga. Para peneliti menemukan negara menjadi aktor kuat dalam mempengaruhi kompetisi global yang bersandar dalam pekerja migran yang rentan. Mae Sot menunjukkan bahwa politik memainkan jalur penting, khususnya terhadap formasi dan reproduksi populasi surplus pekerja migran dari Burma.

Manufaktur Thailand mengadopsi rangkaian strategi menurun (downgrading strategies) meliputi (Mounier and Charoenloet 2007): (1) Menurunkan operasi dan memberhentikan pekerja secara regular tanpa kompensasi, (2) Informalisasi relasi buruh dengan memperkejrakan pekerja kontrak melalui agensi buruh, atau produksi secara outsourcing, pekerja berbasis rumahan, dan workshop berskala kecil (lebih lanjut menambah kerentanan tenaga kerja di sektor garmen), (3) Menambah kecepatan proses produksi menggunakan berbagai intensif, (4) Menampung wilayah perbatasan atau membangun produksi dari negara tetangga dan ekspor kembali ke negara Thailand.

Ada sekitar 3 juta pekerja migran yang bekerja di sektor pemorsesan makanan laut dan nelayan, konstruksi, maufaktur termasuk tekstil dan garmen, agrikultur dan kerja domestik. Sepersepuluh dari angkatan kerja Thai masuk dalam sektor-sektor ini, 2,5 juta dari Burma dan 500 ribu dari Lao PDR dan Kamboja. Jalur Mae Sot menjadi jalur strategis, koridor ekonomi Timur-Barat yang memaksimalkan dampak pembangunan dan meminimalkan anggaran. Tak heran Mae Sot menjadi pusat ekonomi yang menyediakan aneka jasa dan produk.

Sektor yang disorot dalam penelitian ini adalah industri rajut dan garmen. Yang menyisakan banyak pekerja tak terdaftar, praktik sweatshop, dengan tingkat pendapatan yang rendah. Ekonomi modern Mae Sot ini berhubungan dengan tegangan geopolitik di sepanjang perbatasan Thai-Burma. Kondisi kerja orang-orang Burma di pabrik Mae Sot sangat miskin. Mereka dibayar di bawah upah minimum, kerja antara 12-16 jam, tinggal di pabrik dan tidak boleh meninggalkannya, pelecehan seksual, dll.

Faktor nasionalisme dan rasialisasi juga menjadi masalah antar negara yang saling bertetangga, terlebih antara Burma dan Thailand. Akibatnya tidak ada toleransi bagi migran terlebih bagi pekerja berketerampilan rendah untuk melakukan hak-haknya, misal melakukan event budaya dengan alasan keamanan.

Banyak pekerja di pabrik-pabrik Mae Sot berhubungan dengan rantai nilai global dasar. Ini ditambah juga sekitar 80% pekerja di pabrik garmen Mae Sot adalah perempuan. Di mana pabrik tidak mengingnkan adanya kehamilan. Jika hamil akan diganti oleh pekerja yang lain.

Aktor-aktor lokal juga berperan dalam dinamika kekuasaan. Pekerja migran juga harus menghadapi polisi lokal dan otoritas negara seperti Dewan Keamanan Nasional dengan cara-cara pemaksaan/kekerasan (vigilante). Para pekerja dipaksa pula membayar biaya administrasi di luar kemampuannya, sehingga banyak illegalisasi yang terjadi. Sebab jika tak bisa membayar akan dijebloskan ke penjara hingga kasus deportasi.

Arnold, D., & Pickles, J. (2011). Global Work, Surplus Labor, and the Precarious Economies of the Border. Antipode, 43(5), 1598–1624.

Selengkapnya: https://doi.org/10.1111/j.1467-8330.2011.00899.x 

Minggu, 18 Oktober 2020

Melampaui Agenda Kerja Layak ala ILO

Dalam artikel review pustaka ini, Ratna Saptari mengulas buku Felix Hauf berjudul “Beyond Decent Work: The Cultural Political Economy of Labour Struggles in Indonesia”. Dijelaskan, ekspansi dan intensifikasi kapital global yang mencari buruh murah dan kebijakan ekonomi kondusif; mendapat respon kritis dan kontroversial dari serikat kerja, organisasi hak asasi manusia, NGO, dll.

Meluasnya rantai nilai global/global value chains (GVCs) membuat korporasi multinasional mengambil untung dari suatu regulasi yang berbeda. Di mana ada tingkat-tingkat dan lapis produksi yang digunakan, pekerja dihadapkan pada pola kerentananan, sedang di sisi lain tanggungjawab korporat semakin lebih kompleks.

ILO yang dibentuk setelah Perang Dunia I yang mewadahi kepentingan laba korporat, regulasi pemerintah, dan organisasi pekerja perannya masih complicated dengan perannya mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan institusional. Salah satu program ILO adalah agenda kerja layak (Decent Work Agenda) yang memiliki empat cara: merangsang pekerjaan, menjamin hak pekerja, memperluas perlindungan sosial, dan mempromosikan dialog sosial.

Program tersebut segaris dengan agenda PBB 2030 dalam program pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs). Korporasi multinasional yang disokong dengan pendekatan corporate-social-responsbility (CSR) mengenalkan bagaimana model pelaksanaannya, yang terutama bersifat sukarela dan diatur sendiri. Dalam konteks seperti ini, Hauf menanyakan masalah yang menyelimuti agenda kerja layak dalam buku yang diulas oleh Ratna ini.

Hauf menjelaskan terkait bagaimana konsep ‘kerja layak’, terutama di antara serikat kerja dan aktivis NGO. Hauf berkonsentrasi bagaimana diskursus dan kontra-diskursus merepresentasikan keuntungan yang relevan  bagi aktor sosial, bagaimana integrasi mereka dengan institusi dan serikat di tingkat bawah, dan apakah mereka membuka arena baru untuk memperbaiki kondisi kehidupan kerja ke arah yang lebih baik.

Awalnya Hauf menantang pembaca berpikir tentang konsep kerja layak secara semiotik. Dia menanyakan apakah konsep kerja layak menambah legitimasi dari kerangka neoliberal dengan insrumen legalnya yang soft, tanpa mengubah struktur kekuasaan yang mendasarinya; ataukah hegemoni neoliberal yang katanya melindungi hak legal pekerja kemudian memobilisasi tekanan kontra-hegemoni tersebut?

Hauf melihat konsep kerja layak sebagai “imajinasi ekonomi” yang membuka arena bagi perjuangan pekerja. Terinspirasi oleh Ngai-Ling Sum dan Bob Jessop, Hauf berusaha untuk melampaui konsep ‘ekonomi politik keras’ dengan determinasi strukturalnya. Dia menggunakan pendekatan ekonomi-politik-budaya (CPE), yang memandang relasi ekonomi sebagai bagian diskursif dan material. Meski relasi dan praktik sosial dibentuk oleh imajinasi politik, mereka berkorespondensi terhadap material nyata dalam ekonomi.

Fokus penelitan Hauf lebih lanjut kasusnya ada pada industri garmen, tekstil, dan sepatu. Ada tiga strategi dari imajinasi ekonomi: program kerja yang lebih baik, aliansi yang adil, dan pendekatan ekonomi alternatif. Di sisi lain, Hauf menggolongkan posisi politik sebagai imajinasi basis dari sub-hegemonik kerja layak dari bawah. Meski dalam metodologinya masih memiliki kelemahan seperti yang menjadi aktor interview lebih ke aktivis atau serikat, bukan pekerjanya sendiri. Hauf juga alfa dalam hal hirarki pekerja.

Saptari, R. (2018). Beyond Decent Work: The Cultural Political Economy of Labour Struggles in Indonesia. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 54(2), 267-270.

Selengkapnya: https://doi.org/10.1080/00074918.2018.1522998

Jumat, 16 Oktober 2020

Buku Semarang dan Sahabat Baik (Kumpulan Liputan)

Jika saya ditanya, liputan apa yang paling berkesan selama di Semarang? Saya akan menjawab ketika berkunjung ke Pecinan. Terlebih ketika berkunjung ke Kelenteng Hoo Hok Bio. Waktu itu hari Kamis, saya berangkat cukup pagi dengan sepeda lipat berwarna hijau. Perjumpaan itu juga tak saya rencanakan karena tujuan awal adalah meliput Pasar Gang Baru yang kaya akulturasi budaya.

            Langkah kaki seperti menuntun saya ke Gang Cilik, saya beranikan diri untuk masuk ke sebuah kelenteng. Dari kecil saya selalu bertanya bagaimana rupa dalam kelenteng itu, dan saat itu saya mendapat kesempatan sangat dekat untuk melihat rupang para kongco, dewa dan dewi umat Tri Dharma. Di sana saya seperti menemukan keping diri saya yang lain, yang saya cari-cari. Dan nilai singkat itu sebagaimana yang dikatakan oleh Dewi Kwan Im: jadilah ksatria sejati yang bisa menaklukan diri sendiri.  

            Di waktu lain, saya juga senang bisa berkunjung ke gereja. Saya masih ingat hari itu sore dan hujan sangat deras. Di sana saya bertemu dengan pastor sepuh dari Belanda di Gereja Gedhangan, lalu beliau bercerita pada saya tentang masuknya Katolik di Semarang. Tentang pendirian gereja, tentang iklim perang saat itu, juga sekilas tentang Romo Soegija yang saya hormati—betapa saya selalu senang tiap kali berkunjung ke makam Romo Soegija di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal. Hingga kaki gemetar masuk ke dalam gereja dengan hiasan gothic-nya, Jalan Salib, Yesus, Bunda Maria, semua begitu substil.

            Saya juga mengalami suasana transenden ketika liputan di masjid area Stasiun Tawang, di Masjid Kauman, atau di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Saya jadi paham sistem pengelolaan masjid besar dan masjid kecil, serta berperan signifikan bagi keberlanjutan suatu tempat ibadah. Saya jadi paham pula mengapa Tuhan memuliakan orang-orang yang suka bersedekah.

            Juga pengalaman-pengalaman lain yang begitu menarik dan asyik selama menjalani liputan. Dari merasakan berbagai macam kuliner Semarang, bertemu komunitas-komunitas yang unik, berjalan-jalan ke tempat-tempat bersejarah, ziarah ke beberapa makam tokoh masyarakat, hingga mengunjungi tepi paling utara Semarang yang konon disebut “pantai”. Semua masih terekam di kepala saya dengan segenap perasaan emosionalnya; sebagian telah saya tuliskan dalam buku antologi liputan Semarang dan Sahabat Baik ini—meski lebih banyak lagi hal-hal yang sulit dan tak mampu saya bahasakan.

            Kenapa saya memberi judul Semarang dan Sahabat Baik? Pertama karena liputan-liputan ini sekitar 90-an persen terjadi di Semarang. Kedua, Semarang bagi saya sudah serupa sahabat baik. Saya tak tahu pasti kapan jatuh cinta dengan kota ini, tapi saya menikmati hidup di sini dengan semua kompleksitas, masalah, dan keindahannya. Ketiga, saya menemukan banyak sahabat-sahabat baik yang berperan besar dalam proses pendewasaan mental dan pribadi saya. Sahabat-sahabat yang dengan sabar memberi saya masukan, membimbing ketidaktahuan, dan mengajari saya segala keterampilan penulisan berita, foto, wacana, serta hal-hal baru lainnya. Inibaru.id mengajarkan saya semua ini dengan kapasitas dan karakternya sendiri.

            Untuk itu, saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada: Mbak Ike Purwaningsih, Mas Galih P. Laksana, Mbak Siti Zumrokhatun, Mas Arie Subagio, Mbak Ida Fitriyah, Mas Triawandha Tirta Aditya, Zulfa Anisah, Audrian Firhanusa, Icha, Mbak Dwi Nastiti Muliasari, Dyana Ulfach, Gregorius Manurung, Sitha Afril, Krisna Putra, Afu, Marwa Wulan, Mas Saiful Anam, Inadha Rahma Nidya, Mbak Issahani, dan lain-lain. Juga terima kasih untuk Ika Artika Sari yang mengantar saya hingga ke Semarang. Juga saya mengucapkan terima kasih untuk semua narasumber yang tak bisa saya sebutkan satu per satu.

            Saya menyadari karya-karya dalam buku ini masih banyak kekurangan, kealfaan, dan harus diperbaiki sana-sini. Masukan dan komentar saya terima dengan sangat terbuka ke media sosial atau e-mail: isma.swastiningrum@gmail.com. Saya berharap liputan-liputan dalam buku ini dapat memberi sumbangan khazanah pengetahuan akan Semarang pada umumnya. Terima kasih.

Link download: https://drive.google.com/file/d/1Hxb8bfXZ71pVPWO-iwVwwgIhv-Y17Ro-/view

Peran Negara dalam Pembentukkan Buruh Outsourcing

Krisis finansial Asia yang terjadi pada 1997 menimbulkan kekacauan bagi ekonomi dan politik Indonesia. Ekonomi mengalami kolaps karena tingginya nilai rupiah dan tingginya bunga. Di bidang politik, rezim Orde Baru di bawah Soeharto beralih dengan sangat cepat dari rezim otoritarianisme menuju demokratis. Krisis juga mengubah pasar tanga kerja dan relasinya secara legal; tingginya pasar tenaga kerja fleksibel sebagai sikap dari ekonomi liberal, dan dianggap sebagai obat mujarab dalam kekacauan ekonomi.

Kemudian ekonomi neoliberal tumbuh dengan segenap strateginya: kompetisi pasar bebas, pembatasan peran negara dalam kesejahteraan, memfasilitasi bisnis privat, dan bertambahnya fleksibilitas pasar tenaga kerja. Dengan meningkatnya pasar buruh yang fleksibel akan menambah investasi dan argumennya akan menambah kesempatan kerja.

Jurnal artikel ini membahas buruh outsourcing sebagai bentuk utama dari kerja rentan di indoneisa. Ini dikarenakan permintaan buruh fleksibel dan ekspansi kerja rentan yang mengikutsertakan peran negara. Negara yang seharusnya melindungi pekerja malah bersuara rendah dalam panggung kapitalisme global dan justru mensponsori rezim buruh fleksibel.

Buruh outsourcing telah dilegalkan pada 2003, yang termaktub dalam UU No. 13/2003 terkait ketenagakerjaan. UU ini hadir atas persetujuan antara pemerintah dan International Monetary Fund (IMF). Buruh outsourcing ini kemudian berkembang luas dan memiliki efek merusak bagi pekerja dan serikat. Buruh outsourcing menciptakan aktor barunya pula dalam hubungan industrial, yakni agensi buruh (labor agency).

Agensi buruh ini menciptakan persoalan dan kesulitasn yang tinggi relasi kerja, memecah pekerja dengan status pekerjaan dan menimbulkan konfrontasi kekerasan antara serikat buruh dan anggota komunitasnya. Buruh outsourcing tengah menghadapi tantangan gerakan buruh Indonesia dalam mengembangkan strategi alternatif pengorganisasian.

Pada tingkat praktis, pasar buruh fleksibel ini tidak menguntungkan pekerja karena kurangnya keamanan, keuntungan, menurunnya upah dan kesejahteraan, terhapusnya perlindungan, dan melemahnya serikat pekerja. Mereka juga terancam proses informalisasi hubungannya dengan sektor formal.

Buruh fleksibel dalam sektor formal ini signifikan karena menjadi target pembangunan ekonomi yang stabil. Dengan banyaknya buruh fleksibel akan mengurangi benefit dari sektor formal, mengurangi kualitas pekerjaan, dan mengurangi kesempatan kerja. Otomatis akan menambah kerentanan di sektor formal.

Buruh outsourcing (tenaga outsourcing) dalam konteks penelitian ini merupakan proses rekruitmen dan kontrol terhadap pekerja menggunakan agensi buruh. Perusahaan mencari agensi buruh untuk merekrut sejumlah pekerja; di mana agen bertanggungjawab mengelola pekerja hingga menyediakan upah, keuntungan, dan hak-hak. Pekerja outsourced ini memiliki dua pekerjaan: mengelola performa kerja dan agensi buruh merekrut serta mengkontraknya. Tenaga outsourcing ini biasanya menjalani kontrak 6-12 bulan dan hanya dibayar sesuai upah dasar tanpa tambahan benefit.

Informalisasi

Lalu, pasca krisis ekonomi 1997, Indonesia dianggap sebagai negara industri baru, di mana industri manufaktur menyumbang 24,3% dari GDP, agrikulutr 14,7%, dan sektor jasa 14,7% (BPS, 2012). Indonesia juga berada dalam lokasi geografis yang strategis dengan melimpahnya sumber daya alam dan besarnya jumlah angkatan kerja. Indonesia pun terlibat dalam integrasi rantai produksi internasional dan menjadi basis produksi dunia produk-produk internasional—semisal di bidang tekstil, sepatu olahraga, elektronik, makanan, dan lain-lainnya.

Proses industrialisasi ini sangat substansial karena mengubah kontribusi bidang agrikultur, sehingga pekerja di desa berbondong-bondong ke kota untuk berkerja di perusahaan modern berskala besar. Mereka dibayar murah dan bekerja dalam kondisi yang eksploitatif.

Pembahasan kerja rentan di Indonesia dalam artikel ini berfokus pada sektor formal yang mengalami informalisasi dan mengubah relasi serta kondisi kerja. Situasi ini konsisten dengan perubahan relasi kerja secara global. Sebagaimana penelitian Chang (2009) yang meneliti beberapa negara di Asia dan proses inforalisasi sektor formal yang berlangsung secara masif.

Kemudian Standing (2011) mengidentifikasi ada tiga bentuk informalisasi; pergerakan menuju aktivitas produksi kecil dengan rendahnya produktivitas dan pendapatan; perusahaan menginformalisasi pekerja menggunakan sistem subskontrak dan pekerja outsourced, dan menggunakan bentuk-bentuk illegal dalam proses perburuhan. Tiga bentuk ini kemudian diinstitualisasikan ke dalam kebijakan negara dan relative absen dari keterlibatan negara secara eksplisit.

IMF, Regulasi, dan Buruh Lepas

Dasarnya kebijakan pasar buruh fleksibel mengatur buruh untuk proses kompetisi global dan liberalisasi ekonomi dengan menghabis regulasi pasar tenaga kerja, dan menciptakan investasi setingginya bagi pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pasar buruh fleksibel ini telah diatur oleh IMF dan World Bank yang menyediakan pemulihan bagi krisis ekonomi.

Di Indonesia kebijakan buruh fleksibel yang merujuk pada LoI IMF terformulasi dalam regulasi UU 13/2003 tentang pekerjaan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009. Untuk mengakselerasi pembangunan nasional sebagai prioritas yang ramah investasi. Segala aspek relasi kerja ditukukan untuk memaksimalisasi laba modal. Kebijakan ini mensyaraktkan pekerja jadi lebih multi-kemampuan dan multi-tugas. Pekerja lepas ini kemudian lebih mudah untuk dimobilisasi dan didemobilisasi. Bahkan dari tingkat aliansi hingga negara mempromosikan pasar buruh fleksibel ini.

Prinsip pasar buruh fleksibel dan otonomi lokal mengurangi peran negara dalam menyediakan perlindungan buruh. Menimbulkan individualisme yang mengorbankan kolektivisme buruh dan aksi kolektif. Kondisi ini menambah kerentanan, ketidakamanan, dan ketidakpastian kerja.Praktik dari buruh outsourcing ini menimbulkan aktor baru yaitu agensi buruh.

Penelitian yang dilakukan oleh Tjandraningsih dan koleganya berfokus pada federasi pekerja metal Indonesia. Bagaimana praktik buruh pasar fleksibel di industri manufaktur mempengaruhi relasi kerja. Ada dua fitur utama: 1) Pengalihan status kerja dari permanen menjadi non-permanen, 2) adanya mode rekruitmen baru menggunakan agensi.

Agensi buruh ini terdaftar secara legal dalam bisnis. Bahkan ada juga agensi yang dimiliki oleh serikat aktivis, mantan pekerja kantor, anggota parlemen, dll. Agensi buruh ini sekarang jumlahnya ribuan dan terkhusus ada di area industrial. Ada tiga diskriminasi yang dialami buruh outsourcing: status umur dan pernikahan, upah, serta hak untuk berorganisasi. Dan regulasi negara seakan tutup mata akan hal itu.

Pekerjaan fleksbibel berlawanan dengan serikat. Ini diakrenakan dampak negatif dari rezim pekerjaan fleksibel, sangat sedikit pekerja lepas yang menjadi anggota serikat. Mayoritas para anggota serikat adalah mereka yang berstatus permanen. Ini karena ketakutan para pekerja rentan kehilangan pekerjaan mereka. Mereka takut jika ikut serikat maka kontrak tidak akan diperpanjang, sebab perusahaan sendiri kadang mengontrol pekerjaanya. Sehingga ketika regulasi ketenagakerjaan dibuat pemerintah, serikat tak memiliki bargain point dalam prosesnya.

Tjandraningsih, Indriasari. (2012). State-Sponsored Precarious Work in Indonesia. American Behavioral Scientist, 57(4), 403-419.

Selengkapnya: https://doi.org/10.1177/0002764212466236

Rabu, 14 Oktober 2020

Referensi Jurnal dari Bapak Dimas AT

 Referensi Situs Journal International


http://www.sciencedirect.com
https://www.elsevier.com
https://www.springer.com
http://taylorandfrancis.com
http://journals.plos.org
https://doaj.org
http://www.lifescienceglobal.com
http://journals.cambridge.org
https://www.researchgate.net
http://www.cabdirect.org
http://www.scirp.org
http://ejournal.undip.ac.id
http://agritrop.cirad.fr
http://ejournal8.com
https://pag.confex.com 

https://www.animalsciencepublications.org
https://scholar.google.com

https://www.neliti.com/id/
Free Jounal
Directory of Open Access Journal
PubMed Central (free digital archive of biomedical and life sciences)
Google Scholar (citation index, abstak dam fulltext)
Mirror Scientific Data di LIPI (mirror di LIPI untuk jurnal ilmiah internasional)
DBLP Bibliography
Libra Academic Search
JSTOR Scholarly Journal Archieve
Biomed Central (the Open Access Publisher)
Highwire Press Stanford University
UC Berkeley on iTunes U (Materi kuliah gratis dari UC Berkeley)
MIT Opencourseware (Materi kuliah gratis dari MIT)
Patent Searching (Pencarian Dokumen Paten)
Ilmukomputer.Com (mulai banyak paper ilmiah yang diupload)
http://www.springerlink.com/home/main.mpx ( engineering subject)
http://www.jstage.jst.go.jp/browse ( Japan science and technology information aggregator, electronic )
http://www.tthomastelford.com/journals ( Institution of Civil Engineers)
http://www.journals.aip.org/( American Institute of Physics )
http://www.publish.aps.org/( Americah Physical Society)
http://www.pubs.acs.org/about.htm ( American Chemical Society )
http://www.epubs.siam.org ( Society for Industrial and Applied Mathematics )
http://www.particlephysics.ac.uk/
http://www.scidac.gov/physics/physics.html
http://www.doaj.org/
http://www.pubmedcentral.nih.gov/
http://www.informatik.uni-trier.de/~ley/db/
http://highwire.stanford.edu/
http://ocw.mit.edu/
http://www.pcug.org.au/~rossco/patentsearching.htm
http://www.cogsci.soton.ac.uk/psycoloquy/
http://www.rcpsych.ac.uk/publications/juornals.aspx
http://www.ssrn.com/
SpringerOpen(Free)Journal
http://www.springeropen.com/journals
eBooks and eJournals in Computer Science
http://www.springerlink.com/computer-science/books/
http://www.springerlink.com/computer-science/journals/
SClmago Journal and Country Rank
http://www.scimagojr.com/journalsearch.php
Internasional Journal Sciencedirect
http://www.sciencedirect.com
A Wiki for Call For Papers
http://www.wikicfp.com/cfp/
Web khusus pencari E-learning dokumen (pdf, ppt, doc) seperti bahan presentasi atau materi kuliah
http://www.eldoxea.com/ (beta version)

 Mungkin skema membuat jurnal ini bisa membantu Bapak/Ibu/Rekan sekalian dalam menulis seperti jurnal ilmiah (baik nasional maupun internasional) dengan uraian berikut :
- Title (judul: usahakan jangan melebihi 14 kata)
- Name and affiliation (nama penulis dan afiliasi berupa asal Institusi dan email)
- Abstract (abstrak ditulis max 150-180 kata)
- Keywords (kata kunci ditulis 3 sampai 5 kata atau yang menjadi kalimat kunci)
- Introduction (fenomena permasalahan penelitian berdasarkan informasi data, konsepsi dan hasil penelitian terdahulu)
- Literatures (teori-teori)
- Methodology (pendekatan penelitian, desain metode, teknik sampling, teknik pengumpulan dan analisis data)
- Result and Discussion (hasil dan pembahasan, diskusi teoritis, state of the art atau novelty alias kebaruan penelitian, implikasi penelitian)
- Conclusion and Findings (hasil dan temuan yang harus dijabarkan secara singkat to the point)
- Recommendation and Limitation (Saran dan Batasan Penelitian ini dijabarkan sesuai konteks secara situasional)
- Acknowledgement (Ucapan terimakasih / Penghargaan)
- References (pilih referensi-referensi jurnal yang sesuai dan terbaru yang berkisar antara tahun 2015-2020)

Selebihnya nanti sesuai dengan jurnal yang disitasi atau ketentuan publisher di mana jurnal teman-teman tersebut disubmit 

Sumber: Dimas Agung Trisliatanto (Researcher)

Globalisasi dan Kerentanan Kerja - Arne L. Kalleberg

Tahun 1970-an menjadi periode yang dianggap tidak pasti, tidak stabil, dan tidak aman khususnya dalam masyarakat industri. Cepatnya globalisasi, pertumbuhan teknologi, informasi, dan komunikasi, menekan kondisi ekonomi, politik, dan sosial. Di sisi lain, persaingan internasional dan mobilitas produk, modal, dan pasar tenaga kerja mengarah pada terciptanya revolusi neoliberal dengan karakternya privatisasi, deregulasi pasar, dan turunnya kekuatan serikat.

Pembangunan ini dikombinasikan dengan tumbuhnya angkatan kerja yang beragam, mendorong negara-bangsa dan bisnis untuk menambah proses produksi fleksibel dan sistem pekerjaan yang rentan. Di mana pekerja mendapat lebih banyak risiko, menerimi keuntungan sosial yang terbatas, dan status yang tidak jelas. Kegelisahan, kemarahan, anomi, alienasi semakin meluas. Ketidakamanan dan ketidaksetaraan telah membisikkan gerakan sosial seperti Okupasi Wall Street, los indignados di Spanyol, demonstrasi Euro-MayDay, dlsb.

Gelombang pasar yang dimulai pada 1970-an, menghasilkan bertambahnya pekerjaan rentan yang akhir-akhir ini menciptakan serial pembangunan ganda: pasar bebas dan perlindungan sosial. Karl Polanyi (1944) menjelaskan bagaimana perluasan pasar pada abad-19 Eropa mengarah pada gangguan psikologis, sosial, dan ekologi. Hal yang sama, ekspansi pasar yang terjadi di Eropa dan Amerika Utara setelah Perang Dunia I mengarah pada kontra-gerakan yang menghasilkan kapitalisme kesejahteraan (welfare capitalism), contohnya New Deal di AS, sosial demokrasi di beberapa negara Eropa, dan fasisme di negara-negara lainnya.

Beberapa cara yang berkembang pun semakin beragam. Termasuk restrukturisasi spasial kerja dalam skala global, yang menambah sentralitas pelayanan sektor dalam ekonomi industri. Dalam esai ini Kalleberg ingin mendiskusikan buku-buku yang menjelaskan dampak globalisasi dan hubungannya dengan perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang meningkatkan kerentanan kerja di beberapa negara. Mereka juga memberikan kemungkinan alternatif masa depan kerja dan masyarakat yang berusaha untuk melawan ketidakamanan yang terjadi karena disrupsi.

Dalam bukunya The Brave New World of Work, Ulrich Beck menjelaskan globalisasi, modernisasi, dan risiko yang disebabkan karena tekanan ini telah menciptakan ekonomi politik baru yang tidak aman (masyarakat dunia yang berisiko) dengan tumbuhnya pekerjaan rentan. Dia berpendapat kerja di negara berkembang menambah perkembangan ekonomi informal. Melalui proses yang disebut “Brazilianization of the West” pekerjaan formal dan penuh akan berkurang, hanya menyisakan sedikit populasi aktif yang bekerja penuh-waktu.

Modernisasi refleksip atau transisi dari modernitas pertama ke kedua, berhubungan dengan perubahan kekuatan modal yang secara global terkoordinat, jauh dari pekerja, dan lebih terlokalisasi dan terindividualisi. Modernitas kedua dicirikan oleh pertumbuhan ketidaksetaraan sosial, krisis ekologi, dan bertambahnya alienasi individu pada kerja mereka. Perubahan dari modernitas pertama yang mengambil bentuk institusional di Eropa pasca-Perang Dunia II, berpusat pada standarisasi kerja, pekerjaan penuh, negara kesejahteraan, dan eksploitasi alam.

Edward Webster, Rob Lambert, dan Andreis Bezuidenhout (ketiganya disingkat WLB), dalam bukunya Grounding Globalization dalam periode sejarah dunia melambangkan ketidaksetraan dan kerentanan yang mereka sebut “Transformasi Besar Kedua”. Era ini adalah hasil dari pertumbuhan ekonomi liberalisme yang lebih dari 25 tahun dan dipahami sebagai reaksi negara-bangsa dan bisnis terhadap perlindungan sosial dan regulasi pasar yang muncul untuk merespon revolusi industri; dan menciptakan regulasi pasar ekonomi tersendiri pada Transformasi Besar Pertama.

WLB sebagaimana gagasan Polanyi tentang “gerakan ganda” di antara kecerendungan pasar yang tak teregulasi menciptakan komodifikasi yang lebih luas termasuk “komoditas fiksi” dari tanah, uang, dan buruh. Pada Transformasi Besar Kedua melalui neoliberalisme digunakan sebagai strategi pembebasan untuk meruntuhkan kekuatan kolektif dari gerakan masyarakat sipil.

WLB berpendapat pertumbuhan pekerjaan rentan tidak hanya berdampak pada pekerja, tapi juga keluarga dan komunitas mereka. Sebab itu untuk memahami pekerja secara total, studi bisa di luar dunia kerja. Stress yang berhubungan dengan produksi-reproduksi akan tersalur ke rumah tangga; menciptakan krisis reproduksi sosial.

Kita tak bisa memahami dampak globalisasi atau potensi gerakan transisional tanpa memperhatikan bagaimana hal ini muncul pada area yang lebih lokal. Bagaimana rumah tangga dan pekerja merespon pertumbuhan ketidakamanan, migrasi ke kerja yang lebih kosong untuk mobilisasi pasar.

Leah Vosko mengkonseptualisasi perubahan peraturan kerja sebagai refleksi dari Hubungan Standar Pekerjaan/Standard Employment Relationship (SER). SER ini menajdi model pekerjaan normatif yang mendominasi negara kapitalis industri pasca periode Perang Dunia II. Analisis historisnya dapat dilihat dari Pengelolaan Margin (Managing the Margins), suatu dokumen bagaimana hukum, kebijakan, praktik pada tingkat nasional dan internasional berkontribusi pada pembangunan SER sebagai model normatif pekerjaan di Australia, AS, Kadana, Uni Eropa. Semisal standar jam kerja bervariasi di berbagai negara, begitupun dengan perlindungan kerja.

SER ini bersandar pada tiga pilar pusat: hubungan kerja bilateral, standarisasi waktu kerja, hak bebas berserikat dan berkolektif. Ini juga sebagai pondasi untuk mengakses perlindungan sosial dan pembangunan regulasi sosial. Di mana kelompok lain seperti migran dikecualikan dari SER dan dibatasi terhadap relasi pekerja non-permanen. Vosko menunjukkan bagaimana pertumbuhan kerja rentan di negara industri terjadi karena matinya elemen kunci dari SER.

Andrew Ross menunjukkan berbagai isu yang berhubungan dengan standar pekerjaan pada era Keynesian dan membalikkan norma yang umum. Dalam bukunya Nice Work if You Can Get It, dia menjelaskan kerja rombongan sekarang ini menimbulkan kehidupan yang rentan; bahkan dalam bentuk pekerjaan yang profesional seperti akademisi. Dia melihat industri kreatif sebagai model baru kerja (otonom, pengusaha, dan rentan) dan persaingan antara daerah dalam industri keratif menunjukkan geografi baru kerja dan menciptakan monopoli melalui kepemilikan intelektual. Dia juga menunjukkan bagaimana perbedaan hak kepemilikan intelektual memunculkan stratifikasi dalam indsutri hiburan, dan meratanya kerja rentan di universitas global.

Guy Standing menggunakan istilah prekariat (kombinasi dari precarious dan proletariat) untuk menunjukkan korban dari globalisasi dan revolusi neoliberal; termasuk pekerja sementara waktu, pekerja lepas, dan pekerjaan yang miskin. Prekariat ini kekurangan haknya sebagai warga negara yang terdiri dari tujuh bentuk keamanan: job, employment, labor market, representational, income, dan skill reproduction security. Prekariat mayoritas ada pada golongan pemuda, perempuan, mereka yang kurang edukasi, migran.

Dalam bukunya Kalleberg sendiri berjudul Good Jobs, Band Jobs,  dia menjelaskan dampak globalisasi dan teknakan makro-struktural dengan adanya perubahan demografi dalam angkatan kerja—baik secara aspek ekonomi dan non-ekonomi dari kualitas kerja di AS selama 4 dekade. Tren kualitas kerja terdiri dari 2 proses utama: polarisasi atau pertumbuhan ketidaksetraaaan di banyak kerja; dan besarnya kondisi prekariat untuk semua pekerja. Polarisasi dan kerentanan ini merupakan transformasi struktural.

Visi Kerja di Masa Depan

Beck mengimajinasikan visi “keberanian baru dunia kerja” guna menghadapi ketidakamanan yang tak terelakkan dan mencari skenario optimistik kemunculan “post-full-emplyment” atau “work society”. Ini merupakan aktivitas-multi masyarakat (multi-activity society) di mana orang-orang dapat beralih ke pekerjaa formal, pekerjaan pengasuhan, dan pekerjaan sipil dengan saling melibatkan aktivitas-aktivitas ini. Setiap orang dapat mengontrol modal-waktu miliknya dan mengalokasikannya pada aktivitas yang berbeda. Dia menganjurkan paid work dan civil labor saling melengkapi satu sama lain. Dan pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan akan membantu menciptakan pembagian kerja gender yang netral.

WBL berpendapat bahwa pemikiran utopia dapat memungkinkan alternatif demokrasi untuk mengatasi pertumbuhan kerentanan dan ketidakamanan. Dan ini mensyarakatkan aksi politik dan keterlibatan intelektual publik untuk merumuskan alternatif nyata. Eksperimen yang bersifat lokal dan institusional berhubungan dengan strategi global, seperti internasionalisme buruh.

Vosko berpendapat tidak ada jalan kembali pada SER. Kontrak gender yang mendefinisikan basis normatif dan material adalah sentral untuk pertumbuhan partisipasi angkatan kerja perempuan. Dia mengajukan alternatif SER dengan deretan bertingkat SER (tiered SER) yang menyediakan berbagai pekerjaan rentan dengan perlindungan kerja yang sama sebagaimana pekerjaan penuh waktu.

Sedangkan visi Standing, terciptanya kerja yang melampaui kerja-kerja upah. Prekariat memiliki banyak elemen dalam “pembuatan kelas” tapi belum mengembangkan karakterisitik dari kelas itu sendiri yang memungkinkan keterlibatan aksi kolektif. Prekariat secara internal terfragmentasi, para prekariat ini bisa bersatu  atas dasar kemarahan pengalaman mereka, anomi, kegelisahan. Bahwa mereka adalah kelas bahaya baru untuk ketidakstabilan politik dan sosial yang dimobilisasi oleh grup ekstrimis dan pesan-pesan neo-fasis.

Agenda politiknya termasuk pembagian keamanan ekonomi dan perwakilankeamananan yang dibutuhkan untuk mewujudkan hak-hak fleksibel dalam sistem ekonomi terbuka. Dia juga menggarisbawai keutuhkan restrukturisasi konsep kerja melampaui pasar kerja.

Ross juga menggarisbawahi pentingnya melihat prekariat sebagai fitur sentral kehidupan masyarakat. Sebagaimana Standing, Ross melihat kemungkinan koalisi lintas-kelas untuk gerakan sosial. Melindungi anggota mereka di berbagai sektor. Juga pentingnya pekerja kerah-hijau yang mengadvokasi kerja dengan lingkungan.

Dalam bukunya, Kalleberg menggaribawai beberapa perubahan kebijakan yang dibutuhkan untuk mengatasi pertumbuhan pekerjaan rentan dan polarisasi kerja baik-buruk. Dia berpendapat perlunya kotrak sosial baru yang menyediakan tiga hal: keamanan ekonomi, garansi hak kolektif, dan menyiapkan pekejra untuk pekerjaan yang baik dalam siklus hidup mereka. Kalleberg menggunakan istilah model flexicurity.

Kelleberg, Arne L. (2013). Globalization and Precarious Work. Contemporary Sociology, 42(5), 700-706.

Selengkapnya: http://www.jstor.org/stable/23524421

Selasa, 13 Oktober 2020

Kontrol Pekerja dalam Ekonomi Digital


Paksaan dan kontrol terhadap pekerja sangat dimungkinkan melalui teknologi. Ketika platform digital bagi pasar tenaga kerja telah begitu ramah, tapi di sisi lain melahirkan sejumlah eksploitasi bagi para pekerja. Pekerja rentan yang mencari pekerjaan melalu platform media digital sangat tinggi angka kontrolnya melalui manupulasi algoritma. Manipulasi ini membuat informasi jadi asimetris, kurangnya perlindungan buruh dan adanya model bisnis predator.

Jurnal artikel dari Bama Athreya ini ingin menjelaskan bagaimana platform digital mengubah relasi pekerja secara tradisional. Menjelaskan definisi terkini terkait pekerja dan apakah ruang digital menyediakan kita konseptualisasi model eksploitasi terbaru. Bagaimana pula model alternatif untuk terhindar dari hal-hal buruk ini.

Hari ini pekerja hidup dalam suatu sistem yang disebut ekonomi digital, ekonomi pengawasan, dan revolusi industri keempat dengan segala bentuk kontrol barunya. Para pencari kerja yang tak memiliki modal sosial beralih ke platform digital yang menawarkan jaringan kerja. Misalnya Kormo di Bangladesh, Lynk di Kenya, Bong Pheak di Kamboja, dlsb. Artikel ini berfokus pada kapitalisme pengawasan seperti meluasnya akses dan penjualan data individu sebgai dasar sumber daya mental yang menjalankan pasar global.

Beberapa perusahaan platform dianggap sebagai antidote (pencegah) meningkatnya ketidakseteraan dan penanda “ekonomi berbagi” (sharing economy). Sebagaimana yang dijelaskan oleh Evgeny Morozov, kehadiran platform digital di AS dan Eropa memfasilitasi para pengangguran dan pekerja yang kurang layak untuk memonetisasi kemampuan dan aset mereka.

Pekerja infromal secara umum menghadapi kerentanan berupa kurangnya pendapatan regular atau perlindungan sosial. Platform juga memungkinkan ekstraksi dan komodifikasi data individu pekerja. Hal ini penting untuk dipahami tidak hanya terkait data pekerja tapi bagaimana kolonialisme data ini berjalan.

Sebagian besar yang diunggah di platform memiliki nilai dalam digital ekonomi tanpa adanya konsensus dan izin. Perusahaan memiliki bank milyaran data pengguna personal, menjadikannya algoritma untuk menentukan bagaimana memanfaatkan itu untuk memaksimalkan operasi mereka. Seperti Uber dan Lyft yang memanfaatkan data dari para driver mereka. Digunakan untuk meningkatkan ketergantungan melalui insentif dan paksaan ketika tidak mencapai target. Ada pula data yang digunakan untuk memanipulasi opini masyarakat dan memikat masyarakat ke dalam tingkat laku yang ekstrim.

Kerja-kerja ekonomi digital ini masih dibagi lagi menjadi kera-kerja mikro yang menimbulkan pola kerja gig economy, even dalam hal gaji yang juga jadi tambah mikro. Sedangkan penentuan upahnya pun tak bisa dinegosiasikan. Perubahan mendasar juga terkait relasi kerja yaitu hilangnya hubungan manusia antara pemberi kerja dan pekerja. Platform tidak misa merespon pekerja secara langsung, dan buruknya dapat menghukum pekerja melalui algoritma jika tak mencapai target. Tak hanya fisik yang ditekan tapi juga afeksi. Ditambah kondisi Covid-19 ini semakin menambah kerentanan kerja.

Dua bukti yang ditarik dalam artikel ini yaitu pekerja domestik di India melalui agen QuikrJobs yang sebelumnyabernama Babajob dan Afrika Selatan melalui SweepSouth. Platform SweepSouth dan QuikrJobs menghubungkan antara pencari kerja dan pekerja. SweepSouth sebagai penjaga pintu (gatekeeper) yang menentukan jenis kerja, remunerasi, kondisi kerja, dan aktivasi pekerja pada platform. QuikrJob sebagai aggregator yang berfungsi untuk negosiasi, remunerasi, kondisi kerja, dll. Beberapa peran ini memungkinkan tidak jelasnya ketentuan kerja, jumlah gaji, dan batasan kemampuan pekerja.

Sistem rating (bintang) dan kontrolnya deaktivasi juga menjelaskan bagaimana hukuman dan eksploitasi berlangsung. Pekerja yang mendapat bintang rendah akan dideaktivasi, sehingga para pekerja ini takut ketika klien memberikan bintang sedikit. Tak dasar klien menjadi instrument kontrol di sini. Sedangkan klien tidak sepenuhnya tahu bagaimana sistem bintang bekerja.

Dalam konteks seperti ini para advokat hak asasi manusia dapat berperan dalam menekan penggunaan izin bagi platform guna melindungi para pekerja. Jangan sampai kasus dalam Cambridge Analytica terjadi, ketika data dijual untuk keperluan politik dan memanipulasi pemilih di beberapa negara. Edukasi dan pengorganisasi bagi pekerja juga diperlukan, terlebih mengorganisasi pekerja gig, seperti Gig Workers Rising (US) dan Worker Info Exchange (UK) yang maulai meneliti isu data privasi dan data sovereignity. Meski usaha ini belum mencapai konsensus alternatif.

Strategi lainnya seperti reverse surveillance (sousveillance) yang merupakan aksi dukungan kolektif. Seperti membentuk WA antar pekerja dan berdiskusi di sana. Ketika pekerja mengalami segala bentuk perlakuan yang merugikan untuk mengunggah bukti, hingga meminta platform untuk tidak menggunakan data personal data. Juga adanya regulasi yang melindungi pekerja dan mengoreksi praktik-praktik yang merugikan pekerja. Ini ditentukan oleh para advokat, donor, pembuat kebijakan, dan stakeholder lainnya. Kita butuh mendemokrasikannya.

Athreya, B. (2020). Slaves to Technology: Worker control in the surveillance economy. Anti-Trafficking Review, 15, 82-101.

Selengkapnya: https://doi.org/10.14197/atr.201220155