Selasa, 26 Mei 2026

Kanonisasi, Politik Sastra, dan Peran Kritikus Sastra


Kelas Kritik Sastra DKJ edisi Selasa, 26 Mei 2026, digelar secara online dengan tema "Kanonisasi, Politik Sastra, dan Peran Kritikus Sastra". Diskusi ini menghadirkan narasumber akadmikus Katrin Bandel, dan dimoderatori oleh Dewi Kharisma Michellia. 

Michel membuka diskusi dengan bacaan di blog Boemi Poetra. Termasuk ada bacaan list sastra di kurikulum sekolah, ada Pustaka Sastra juga di masa Hilmar Farid. Bagaimana kanonisasi ini bekerja? Pembicara Katrin Bandel akan memaparkan materinya. 

Katrin menjelaskan, karena ini kritik sastra, peran kritikus adalah bagaimana berkaitan dengan kanon dan politik sastra. Ia mempertanyakan, apa itu kanon? Dia menyebut, kanon adalah sekumpulan teks yang dinilai panting penting, berpengaruh, dan paling layak dibaca serta diajarkan. Kata ini awalnya ada dalam tradisi Al-Kitab, terkait ayat mana yang perlu dan tidak perlu dimasukkan. Istilah meluas ke dunia sastra, karya mana yang klasik, bermutu, dan perlu diajarkan. 

Kanon selalu hadir dan kita bersentuhan dengannya. Tapi tidak ada buku tunggal yang menentukan teks mana yang masuk kanon, atau tidak ada lembaga yang menentukan kanonisasi dalam sastra, meskipun di lembaga agama ada. Yang ada di kepala kita masing-masing bisa jadi yang disebut kanon tak tentu sama. Dia selalu dinegosiasikan dan berubah. Bisa saja karya yang awalnya tidak terlalu penting, berpuluh tahun kemudian dianggap kanon. Kanon itu bukan sesuatu yang tetap, tapi sesuatu yang jelas ada. 

Karena tidak ada otoritas yang pasti, kita berjumpa dengan kanon di mana? Mudahnya bisa kita temukan dalam dunia akademia. Misal karya apa yang dibaca dan diajarkan di sekolah. Di buku pelajaran kadang dihafal nama pengarang dan judul buku sebagai strategi kanon. Ini moment penting ketika belajar sastra. Buku pelajaran dan kurikulum di semua level, dasar sampai perguruan tinggi, baik di Fakultas Sastra maupun jurnal sastra internasional, karya mana yang dibaca bisa berubah-ubah tapi tidak terlalu jauh. Misal karya yang sering dibahas dari Inggris dan Amerika Serikat. Kurikulum sangat berpengaruh terkait karya apa yang akan dikenal dan dikaji. 

Yang cukup berperan di Indonesia itu misal antologi. Ada yang membentuk angkatan, misal Angkatan 2000 dengan mengumpulkan sekian karya. Mereka mengusulkan adanya nama angkatan, melakukan seleksi mana sastrawan yang layak dibaca. Contoh lain yang lumayan heboh, berkaitan dengan majalah sastra Horison. Mereka menerbitkan buku cerpen, puisi, novel. Seleksi ini juga untuk dipakai di sekolah-sekolah, melakukan seleksi karya yang paling layak dibaca. Selain lewat dokumen atau buku yang terbit, juga lewat kesepakatan bersama dalam masyarakat secara informal. Karya mana yang sering tersebut dan mana yang dipinggirkan. 

Kanonisasi menentukan bagaimana proses seorang sastrawan mulai dianggap penting dan dihargai? Yang disebut kanon bukan yang baru-baru, tapi yang lama. Istilah kanon dipakai untuk yang sudah agak lewat. Bagaimana proses menjadi kanon? Institusi seperti apa yang berperan di situ? Ada pula kanonisasi dari lomba dan penghargaan. Penghargaan yang ada, hadiah sastra yang muncul dengan legitimasi juri, ini tentu berperan jika mendapatkan anugerah atau penghargaan tertentu. Termasuk yang diselenggarakan oleh DKJ. Kanal lain seperti sastra dalam media massa dan pemberitaan. Ini berperan dalam penghargaan kepada sastrawan. Di masa lalu, koran Minggu itu penting. Sastrawan yang dimuat di koran Minggu dianggap sudah mendapat legitimasi tertentu. 

Kita melihat status media berubah. Ada masa sastra Minggu penting, tapi sekarang bergeser peran institusi ini. Termasuk lewat undangan acara lokal hingga internasional. Apalagi diundang ke luar negeri, ini jadi legitimasi tertentu. Kanonisasi termasuk juga lewat penerjemahan. Ini beberapa hal yang membuat sastrawan disebut karyanya penting. Sehingga kanonisasi itu bukan didapatkan begitu saja. Cara kita memilih buku mana yang kita beli, termasuk berkaitan dengan kanonisasi ini. Semua ini sangat berpengaruh. 

Kenapa Kanonisasi Perlu Dikritik? 

Kenapa ini perlu dikritik? Apa yang perlu diperhatikan? Kanonisasi ini tidak pernah netral. Pilihan karya baik yang dimasukkan ke antologi dan penghargaan, bukan hal yang diterima begitu saja, tapi perlu terus menerus dipertanyakan. Ada asumsi yang disadari maupun tidak oleh seseorang. Tentu ada karya-karya tertentu yang diperhatikan dan tidak diperhatikan. Apakah karya yang dipilih mewakili semua kalangan? Apakah karya laki-laki lebih banyak terepresentasi? Ini beberapa kritik yang umum terhadap kanon. 

Contoh hadiah nobel sastra di zaman dulu hampir semuanya laki-laki kulit putih. Sudah bias gender, bias ras lagi. Misal penulis yang eksplisit berhaluan kiri tidak dianggap ada, tidak pernah benar-benar menang. Ada bias dalam seleksi itu, perubahan itu terjadi. 

Proses penciptaan nilai seleksi karya kanon ini yang disebut politik sastra. Bukan bagaimana dunia politik masuk ke sastra, tapi bagaimana dalam membentuk kanonisasi karya? Memilih karya? Ini ada politik, kepentingan, relasi kuasa yang menentukan karya seperti apa yang lebih dihargai dan mana yang dipinggirkan. Kalau mau meneliti politik sastra, kita perlu memperhatikan bagaimana individu tertentu mengangkat sastrawan. Kira-kira ada kepentingan apa di situ. Apakah itu tidak adil? Adakah kalangan tertentu yang secara sistematis dikecualikan. Jadi kalau mau memperhatikan itu, perlu "memetakan" individu dan institusi yang terlibat. Apakah mereka jujur atau manipulatif. 

Seringkali yang jadi pembicaraan hangat adalah hal yang sedang hangat berlangsung. Bisa juga kanon yang lewat atau yang kuno ini dipertanyakan. Kanon yang diajarkan di sekolah apakah cukup mewakili? Karya seperti apa yang diajarkan sekarang? Di masa awal sampai 65, seperti apa? Apakah karya Lekra diajarkan di sekolah atau dikecualikan? Bagaimana terhadap kesan yang disampaikan. Ini sangat layak diteliti. Jika neliti ini, perlunya argumentasi perubahan, banyak kemungkinan penelitiannya. 

Katrin mencontohkan bagaimana Balai Pustaka (BP) vs Sastra Melayu Lingua Franca berseteru. BP lahir sebagai penerbit kolonial dengan sengaja merangkul sastrawan untuk belajar bagaimana cara menulis karya yang baik, yang sesuai dengan bacaan pribumi, dan mendukung kolonialisme. Bahasa yang digunakan, ada seorang peneliti Belanda yang merumuskan bahasa Belanda standar di Riau, karena daerah yang melahirkan bahasa Melayu. Tapi di masyarakat, bahasa Melayu Kasar atau Melayu Rendah untuk berkomunikasi antar etnis. BP menggunakan bahasa yang terstandarisasi. 

Katrin meneliti dalam disertasinya, bagaimana ideologi soal kedokteran sering ada di karangan BP. Sementara dukun selalu kalah, dokter menang. Ini salah satu bentuk bagaimana ada hal-hal tertentu yang ingin diajarkan. BP politik kanonisasi terbantu karena fasilitasnya lebih. Akhirnya berhasil mendominasi. Karya yang terbit di luar BP tentu banyak, termasuk buku "Drama di Boven Digoel". Ini novel yang sangat menarik daripada Siti Nurbaya dan Salah Asuhan. Tapi karya "Drama di Boven Digoel" dianggap karya yang lebih rendah, bahasanya kasar. 

Politik sastra yang digunakan BP sangat sukses. Novel BP yang diajarkan di Indonesia, jarang yang dengar nama Kwee Tek Hoay, itu langka. Atau buku yang dieditori oleh Pram, itu jarang. Ada usaha untuk menerbitkan karya-karya berhaluan kiri, sastra keturunan Tionghoa juga saat ini. Menurut Katrin, framing kurang tepat seperti membuktikan penulis Tionghoa semua nasionalis dan jadi bagian dari ke-Indonesiaan. Posisi mereka lebih kompleks. Ada juga serial yang penulis Tionghoa yang rasis terhadap pribumi. Keberagaman dan framing ini yang menarik. 

Peran Kritik Sastra

Apa peran kritikus sastra? Tentu punya peran. Hal yang sering kita amati seperti lomba kritik sastra itu relevan, kadang dalam kasus karya tertentu sangat populer, yang hadir bukan kritik sastra, tapi komentar-komentar lepas. Ada tanggung jawab juri juga kadang kurang mendalam. Tidak ada dasar kritik sastra serius yang memahami kenapa karya ini penting. Katrin sering diminta untuk komentar buku, satu dua kalimat di cover belakang. Nama kita sebagai kritikus dipinjam untuk legitimasi tertentu, tapi tak ada ruang untuk penjelasan. Kecenderungan ini bermasalah, seharusnya kritik sastra berperan di sini. Pertanyaan yang muncul: Bagaimana kritikus bisa bersikap independen? Misal, kritikus diundang nulis karya tertentu, tapi dengan asumsi tertentu. Jadi tidak bebas, kritikus itu belum tentu independen. Katrin sering melakukan itu, perlu menjaga agar tidak menerima karya yang tak ingin kita dukung. Bagaimana sebagai kritikus sastra menjaga sikap cukup independen. Bukan menjadi penulis pesanan. Secara keseluruhan perlu sadar tentang peran kita dalam politik sastra. Minimal kritik sastra punya kontribusi yang penting. 

Di kritik sastra mana pun, pasti ada kaitan antara politik dan kanonisasi karya. Apa posisi karya yang kita bahas? Minimal paham kedudukan karya sastra itu, menulis tentang karya, mau gak mau berkontribusi terhadap politk sastra. Ini minimal yang perlu kita sadari. Sekilas kita paham kedudukannya bagaimana? Dengan membahasnya mau apa? Posisi apa yang mau kita ambil. Itu yang membuat tulisan kita terasa lebih relevan dan bisa dipetakan diskusi yang sedang berlangsung. 

Satu hal yang perlu ditanyakan termasuk mempertanyakan di mana masalah kanon sastra. Misal dari perspektif gender, pascakolonial, dominasi estetika sastra tertentu. Tulisan eksperimental dianggap lebih bermutu, sementara yang realis kurang dihargai. Politik sastra berkaitan dengan estetika mana yang dikatakan bermutu dan bukan. Ini yang berimplikasi sampai sekarang. Sebenarnya karya Pram biasa saja, seolah itu lebih mudah ditulis daripada yang eksperimentasi yang plotnya susah dipahami. Ini masih berimplikasi sampai saat ini. Apakah sebagai kritikus punya bias tertentu dalam kritik yang ditulis? Termasuk bias topik, misal soal topik seksualitas yang lebih laku, daripada soal masyarakat pedalaman yang kurang diangkat. 

Sejauh mana karya-karya di sekolah-sekolah terpencil seperti Papua, apakah kanonisasi itu sama? Apakah sastra lokal masuk? Apakah yang dibaca banyak yang di luar lokal? Kita bernegosiasi dengan kanon, seharusnya dibaca kenapa diabaikan? Atau yang dianggap kanon tapi ada elemen yang bermasalah. Ini banyak dilakukan oleh kajian pascakolonial. Ada rasisme tertentu yang tercermin di situ. 


Tanya dan Jawab:

1. Lukman Hakim: Bagaimana dengan kanonisasi puisi esai oleh survei politik? 

Katrin: Ini kasus yang banyak dibahas. Ini politik sastra dalam bentuk yang paling kasar dan ekstrem. Kasus Denny JA dalam esai, bisa dikatakan menggunakan modal di luar sastra, terutama kekuatan finansial untuk membeli posisi di sastra. Walaupun dinamika politik sastra bermasalah, kasus ini tidak berhasil. Ini menimbulkan diskusi yang sangat heboh, sekarang tak ada lagi membicarakan ini. Kasus menarik, pertama, mencoba menciptakan genre baru yang sebetulnya konyol. Padahal itu puisi naratif yang ada catatan kaki. Itu bukan hal baru. Yang luar biasa, dia mencoba membuat orang lain menulis itu dengan honor yang tinggi. Sastrawan Ahmadun kemudian mengembalikan honor itu. Sebagian sastrawan yang menerima itu ada yang tidak sadar ada kepentingan yang lebih besar. Langkah berikutnya bikin buku sastrawan yang paling berpengaruh. Sepertinya strateginya sudah diplot, haha. "Sangat konyol cara mainnya," kata Katrin. Buku itu terbit tapi tak ada yang benar-benar menganalisis buku itu. Masalah finansial memang berpengaruh, tapi yang sampai orang dibeli itu ekstrem. Enggak main di pengaruh komunitas tertentu, membuka pintu tertentu, dll. Denny JA pengecualian. 

2. Laksmi Mutiara: Novel Manusia Bebas dari Suwarsih Djojopuspito juga tidak diterima untuk terbit karena kurang "tradisional". Akhirnya diterbitkan dalam bahasa Belanda dan baru diterjemahkan hampir 50 tahun kemudian. 

Katrin: Memang ini bagian dari keberhasilan politik sastra dan bagaimana BP sukses mengeksklusi lingua franca atau Melayu kasar. Masih banyak pekerjaan yang harusnya dilakukan kritikus. Perlu kerja kritikus mana yang menarik, konteksnya. Bahkan belum sampai ke konteks "kolonialnya".

3. Question: Penerbit lain di luar BP yang konsisten menerbitkan karya bagus? 

Katrin: Ada. Ada negosiasi menarik. Hal lain yang bisa kita lakukan, mengangkat dengan melacak politik sastranya. Mengkaji teks di luar karya yang digunakan untuk memposisikannya/mengiklankannya. Teks ini menunjukkan bagaimana karya ini diposisikan lewat konteks di sekitarnya. Kita mencari "peninggalannya" itu. Bagaimana karya tertentu berusaha diangkat, dengan cara apa? Banyak hal yang bisa digali. Berangkat dari situ bisa dibuat kritik sastra. 

4. Ratri: Kenapa sastrawan BP banyak nulis karya anak? 

Katrin: Saya tak tahu pasti. Bacaan untuk anak-anak di Eropa, kadang di Indonesia jadi bacaan umum. Diasosiasikan seolah yang terjajah seperti anak kecil. Untuk karya yang diterjemahkan itu karya untuk anak, yang kemudian tak hanya dibaca anak, tapi juga orang dewasa. Misal kalau ditanya apakah Muchtar Lubis dipengaruhi itu? Saya belum tahu. Kalau ada yang menulis itu menarik. 

5. Isma: (1) Saya tertarik dengan tulisan Pak Saut sebagai pengantar untuk diskusi ini. 

Dari bacaan itu saya jadi berdialog dengan diri saya sendiri, apa jangan-jangan ketakutan penulis Indonesia untuk menulis sastra (atau menulis secara umum) ada kaitannya dengan kanonisasi yang dilakukan oleh pihak Manikebu (yang institusinya masih hidup dan berumur panjang sampai sekarang)? 

Di mana art as art, eksperimental lebih dihargai daripada yang realis. Nilai seperti ini lalu menyampingkan karya-karya yang dianggap kasar, raw (mentah), nyata, lebih membaca konteks sosial, dan gak cenderung untuk menjadi ndakik-ndakik. Padahal kalau berkaca dari Lekra, itu lebih membumi. 

Efeknya, ketika penulis ingin menulis, dia dihantui duluan oleh POV sastra versi berat yang ditawarkan kanon sekarang. 

(2) Bagaimana kelindan antara karya kanon dan popularitas? 

(3) Kanon berkaitan dengan uji waktu. Menurut Mbak Katrin, indikator apa yang menyebabkan suatu karya tak lekang waktu? 

Katrin: Benar, berkaitan dengan kanonisasi tadi. Standar yang tercipta lewat kanonisasi sastra, punya estetika tertentu untuk diakui. Saya kira ini jadi persoalan. Harapan karya harus rumit dan eksperimental. Eksperimentasi bentuk itu juga lain. Bagi saya terkadang gak jelas, eksperimentasi ini untuk apa? Mungkin untuk menangkap sisi estetika tertentu. Bukan berangkat dari karya yang unik. Usaha untuk merekam itu. Permainan estetika, eksperimentasi lahir dari sesuatu yang konkret. Tapi ketika itu jadi standar, lahir bereksperimen karena harus eksperimen untuk diakui sastra. Tapi eksperimentasi yang gagal terjadi ketika saya jadi gak tahu ini tentang apa? Mau ngomong apa? Saya terganggu dengan tren itu. Di situ juga peran kritikus harusnya tampil. Kritikus bisa menunjukkan ini tren yang sudah seharusnya diakhiri. Ini lahir dari Orba, tidak bisa langsung, harus dibuat rumit. Sekarang sudah berbeda situasi. 

Kedua, kanon dan popularitas ini penting. Kanon sastra dan popularitas, jumlah penjualan karya dua hal berbeda. Dari konstruksi ini dua hal berbeda. Kanon sastra apakah dianggap penting/canggih? Apakah langsung berimplikasi, belum tentu. Sedangkan karya yang dijual dengan jumlah banyak, justru bisa jadi dipahami, ini bukan sastra. Karena sastra itu benda yang elite. Karya seperti Tere Liye, popularitas bisa dilihat sebagai bukti, ini bacaan populer. Dua hal ini dipertemukan, ada negosiasi, perdebatan, di mana batasnya. Itu jadi topik menarik. 

Ketiga, terkait kanon yang melampaui zaman, yang terus diangkat dan diajarkan. Itu bagian dari kanonisasi. Kenapa itu terjadi? Awalnya dikira dinilai sangat bagus, lalu tenggelam. Ini per kasus harus dilihat. Kenapa sastrawan tertentu diangkat. Apakah berkaitan dengan gaya tulisnya yang gak lagi populer. Ini sulit digeneralisasi, perlu dilihat per kasus. 

6. Question: Kanonisasi dalam penerjemahan seperti apa? 

Katrin: Ada relasi kuasa tertentu, tapi pilihan karya kenapa diterjemahkan ini menarik juga diteliti. Mungkin pandangan penerbit juga punya pandangan menarik. Tidak lagi didominasi karya-karya dari Eropa atau Barat lainnya. Pemetaan sastra dunia oleh penerbit, apakah atas kesadaran penerjemah? Ini menarik diteliti. Ini sangat berkaitan dengan politik sastra. Menerjemahkan karya luar ini mengundang pengaruh tertentu. Semisal ketika seseorang terpengaruh oleh karya Amerika Latin. 

7. Dedy Tri Riyadi: Di era digital, peran kritikus kalah oleh influencer. Apakah kritikus masih diperlukan? 

Katrin: Kanonisasi selalu bermasalah. Kanon itu sangat berperan di pendidikan, kalau gak ada kanonisasi apa pun, gak terbayang guru harus bagaimana. Seakan-akan semua karya yang ada berstatus sama. Kanonisasi itu tetap sesuatu yang secara praktis kita butuhkan. Permasalahan di relasi kuasa dan otoritas. Mungkin ada pemetaan ulang yang sehat, zaman BP yang diajarkan begitu saja. Mana yang relevan diajarkan oleh sekolah-sekolah? Apakah oke membuat daftar, oke saja, tapi tahu betul, "kamu ada di posisi seperti apa?" Untuk intervensi ke kanon, ada argumentasi yang jelas. Kenapa relevan dibahas dari yang lain. Tidak menghadirkan daftar tambahan. Ada jumlah kritikus yang bahas secara serius, ada level diskusi yang mendalam. Meskipun nanti ada influencer, di level serius itu setidaknya ada. Yang mendasarkan diri pada teks. Sehingga tidak sekadar perayaan atau debat kusir tanpa dasar. Perdebatan itu lebih sedikit, tapi minimal ada. Itu yang diharapkan dari kritik sastra. Kanonisasi lebih bisa merujuk kesana. Karya itu bukan sekadar kehebohan yang terjadi di medsos. Influencer tak bisa menggantikan kritikus serius. 

8. Dendi Madiya: Apakah seorang kritikus atau juri sayembara itu betul-betul bisa keluar total dari seleranya? Biasanya dia menilai, berkomentar karya ini terlalu ini dan itu. Bukankah itu selera dia, dan pasti itu subjektif. Aku yakin juri itu subjektif. Ketika kritikus misalnya dia membahas karya yang itu-itu saja, apakah bisa dibilang begitu? Juri yang tidak independen, apakah ada independensi juri? Meski pada akhirnya kritikus itu politis, gak bisa independen. 

Katrin: Tentu saja kritikus tak lepas dari selera kita, gak lepas dari ideologi. Bedanya bukan komentar itu politis atau netral, apakah kita punya pendapat tertentu dengan argumentasi tertentu? Atau hanya bisa bilang itu jelek tanpa alasan. Meskipun ada selera, tapi ada penjelasan, sehingga orang lain bisa berdiskusi. Kalau tidak ada dalam penjelasan, ya, tidak terjadi diskusi apa pun. Itu yang berbahaya. Bagaimana diskusi bisa berlangsung kalau hanya di level itu. Tentu tidak ada yang netral, untuk sedikit mengambil jarak dengan selera itu bisa. 

9. Andika: Bagaimana menjadi pembaca karya yang berdaulat dan tak dibayangi kanon? 

Katrin: Pembaca berdaulat bisa diartikan dia yang bisa seleksi sendiri mana yang mau dibaca. Saya yang pengetahuan sastra lumayan, tapi ketika ke toko buku juga bingung mana yang perlu dibeli. Satu hal, kalau mengamati peta penerbit setelah runtuh Orba, lahir banyak penerbit baru, penerbitan karya sastra lebih luas dan positif. Tapi efek sampingnya, banyak karya tapi juga kurang peta mana yang relevan dibaca. Penerbit mulai lebih spesifik dan selektif. Beberapa penulis menerbitkan sendiri, kita berhadapan buku tidak tahu mana yang layak baca dan mana yang tidak. Kalau ada peta, ini memudahkan pembaca. Misal saya cocok dengan penerbit ini, tapi di kita budaya itu belum terbentuk. Bagi pembaca perlu pertolongan, dari penerbit maupun kritikus sastra untuk memilih buku mana yang perlu dibaca. Dengan kondisi sekarang, pembaca jadi tergantung pada iklan dan diskusi singkat di medsos. Jadi kurang berdaulat karena gak ada panduan yang jelas. Kritik sastra bisa masuk di sana. Untuk memberi argumen ini pantas dibaca atau tidak. Di Jerman ada penjelasan ringkas novel ini tentang apa. Berdasarkan itu saya menentukan topik ini menarik atau tidak. 

Andika: BP buat karya kolonial, tapi kayak dibuat untuk anak-anak. Nah, kapan pembaca bisa disebut berdaulat? Bagaimana kalau institusi itu mendewasakan atau mencerahkan? 

Katrin: Ya, kanonisasi tidak selalu negatif. Tentu itu ada potensi positif juga. Dengan kurikulum, karya seperti apa yang sampai ke pembaca. Bisa jadi membatasi atau justru sebaliknya. Yang penting itu di sisi pendidikan juga. Membayangkan anak remaja yang berkenalan dengan sastra, nah, bagaimana dia memilih? Tergantung dari gurunya memilih. Kita butuh lebih jauh dari sekadar kanonisasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar