Masyarakat umum rata-rata tidak mengetahui jika di daerahnya masing-masing ada tempat bernama Dinas Perpustakaan dan Arsip. Bahkan dinas layanan ini bisa ditemukan hingga tingkat kabupaten, dengan berbagai macam namanya; meskipun di kalangan masyarakat, dinas ini lebih sering disebut sebagai perpustakaan daerah. Ketika saya menempuh pendidikan sarjana di Jogjakarta, perpustakaan daerah yang terletak di tengah kota menjadi tempat favorit untuk membaca, mengerjakan tugas, atau sekadar hanya wi-fi-an. Sementara di daerah asal saya, di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, alangkah sulitnya menemukan perpustakaan. Bahkan saat duduk di Sekolah Dasar, SD saya pun tak memiliki perpustakaan.
Membaca buku "Literasi di Daerah: Realitas dan Strategi Kebijakan Perpustakaan Daerah" karya Moh Ilham A Hamudy, M Saidi Rifki, Mukhlisha Hayuningtyas, Mutiara Lulu Annisa, dan Fajar Setyawan mengingatkan saya kembali pada akses bacaan ketika masih tinggal di Cepu, serta membuka mata dan pikiran saya terkait peliknya urusan perpustakaan. Buku ini menghadirkan kondisi riil tantangan, hambatan, dan dinamika dinas perpustakaan di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Secara umum, tantangan yang dihadapi dinas perpustakaan bisa saya golongkan menjadi 10 masalah pokok:
Pertama, Sumber Daya Manusia (SDM). Buku ini menjelaskan ternyata dari banyak perpustakaan daerah, rata-rata karyawan yang bekerja di sana tidak berasal dari lulusan jurusan Ilmu Perpustakaan, melainkan jurusan campuran yang bahkan tidak berhubungan dengan perpustakaan. Hal ini jelas akan menghambat kerja-kerja perpustakaan karena seseorang harus belajar dari awal lagi. Meskipun setelah masuk dinas karyawan juga akan diberikan pelatihan, tetapi pelatihan ini tidak menjamin dia bekerja dengan terampil dan bisa memenuhi kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat akan perpustakaan.
Di sini, profesionalisme pegawai perlu didukung melalui berbagai kegiatan, seperti sertifikasi, pelatihan, pendidikan, dan lain-lain. Apalagi jika pegawai di dinas perpustakaan mayoritas diisi oleh generasi muda dan usia produktif usia sekitar 25-50 tahun. Tingginya tenaga kontrak yang kurang produktif juga perlu untuk dievaluasi kembali, sebab alih-alih membantu, di beberapa provinsi menunjukkan jika peran mereka pun belum begitu signifikan. Belum lagi ditambah pustakawan yang berasal dari inpassing atau golongan usia memasuki pensiun yang menganggap perpustakaan hanya sebagai tempat menghabiskan umur tanpa kontribusi aktif untuk kemajuan perpustakaan.
Kedua, manajemen perpustakaan. Di banyak perpustakaan dan arsip daerah, manajemen yang tidak baik marak ditemui, bagaimana tim dalam perpustakaan gagal dalam mengatur, mengorganisir, merencanakan, dan memimpin organisasinya sendiri. Manajemen ini erat kaitannya dengan kepemimpinan, ketika pemimpin bisa memberikan teladan yang baik, dengan kepemimpinan yang baik, perpustakaan tersebut menjadi maju, begitu juga sebaliknya. Bahkan ada daerah yang antara kepala dinas dan sekretarisnya bahkan tidak saling tahu menahu apa yang dikerjakan, tidak saling mengenal, bahkan saling bermusuhan. Ketika saya membayangkan berada dalam kondisi kerja yang seperti itu, alangkah tidak enaknya.
Ketiga, infrastruktur. Membaca buku ini seperti membaca sebuah parade arsitektur bangunan perpustakaan, karena buku ini mendeskripsikan dengan baik bagaimana bentuk, tata letak, perabotan (furniture), hingga warna dan mood dari bangunan perpustakaan di daerah. Infrastruktur ini di daerah sangat beragam kondisi fisiknya, ada yang merupakan bangunan baru, ada juga yang lama. Ada pula bangunan perpustakaan yang mengalami sengketa karena dilebur dengan dinas lain akibat efisiensi atau perampingan organisasi, seperti yang terjadi di Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Bali. Infrastruktur yang lengkap biasanya ditemukan di kota, di mana fasilitas yang diberikan tak hanya soal ruang saja, tapi juga infrastruktur digital yang memadai.
Infrastruktur di sini juga berhubungan dengan banyak gedung perpustakaan di daerah yang tidak layak. Salah satu perpustakaan di Papua bahkan gedungnya rusak akibat gempa dan masih belum diperbaiki, perpustakaan ini juga menggunakan tenda darurat yang panas untuk pengunjung. Ada pula perpustakaan daerah yang masih menggunakan ruko dalam melakukan layanan operasionalnya seperti di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Aceh, sehingga kurang representatif. Infrastruktur termasuk berkaitan dengan kenyamanan ruangan, dengan penyediaan ruang yang berventilasi baik, hingga penyediaan layanan khusus bagi anak-anak dan mereka yang berkebutuhan khusus (difabel).
Keempat, keuangan atau kurangnya anggaran dan pendanaan. Faktor anggaran ini menjadi masalah pokok yang hampir ditemui di setiap dinas perpustakaan. Banyak sekali narasi yang menjelaskan alasan kurangnya anggaran menjadi masalah paling urgent yang membuat dinas perpustakaan tidak maju. Sebab, tanpa anggaran, program-program mereka tidak bisa jalan, seperti contoh sederhananya tidak ada dana untuk menjalankan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK), yang membutuhkan bensin hingga insentif lebih bagi perpustakaan yang menjalankannya.
Kurangnya anggaran ini juga menjadi hambatan utama dalam hal pengadaan buku-buku terbaru dan keberagaman koleksi yang dibutuhkan oleh masyarakat yang plural. Perpustakaan yang memiliki sedikit buku atau buku-bukunya ketinggalan zaman tentu mengurangi minat masyarakat untuk datang. Hal ini juga berdampak pada akreditasi. Meskipun banyak dinas perpustakaan daerah yang melakukan akrobat untuk mendatangkan anggaran, seperti dari dana Pokir hingga Silpa pendidikan, tetapi anggaran ini kebanyakan seperti dipaksakan tanpa menggunakan perencanaan anggaran yang matang.
Keuangan ini berhubungan pula dengan begitu buruknya dinas perpustakaan dan arsip membuat rancangan anggaran dan program yang berkualitas. Di banyak daerah bisa ditemui, program-program tahunan yang menjadi dasar dalam penentuan anggaran ini secara substansi stagnan, tidak berubah, bahkan sekadar hanya “copy paste” dari tahun-tahun sebelumnya. Mereka pun juga tidak memiliki alasan dan data yang jelas mengapa suatu program itu penting dan perlu. Hal ini tentu akan menimbulkan masalah ketika dibicarakan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), di mana pihak Bappeda sendiri tidak mengerti urusan perpustakaan. Alhasil, realisasi anggaran yang didapat tidak seperti yang diharapkan.
Kelima, komunikasi yang buruk. Komunikasi menjadi faktor penting untuk menjalankan dan mewujudkan berbagai program di dinas perpustakaan dan arsip daerah. Ketika komunikasi yang baik tidak terjadi, maka program pun akan tersendat. Kisah komunikasi antarpegawai yang kurang dan tidak harmonis juga terlihat seperti di Provinsi Jawa Tengah. Di Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Jawa Tengah, koordinasi antar bidang di dalamnya tidak berjalan dengan baik karena Bidang Layanan dan Bidang Pembinaan berada di lokasi yang berbeda, di Jl. Setiabudi dan Jl. Sriwijaya. Bahkan dua bidang ini tidak mengetahui program sama lain karena kurangnya komunikasi dan koordinasi. Selain itu, di DPAD Provinsi Jambi, ketidakseimbangan dan kurangnya komunikasi terjadi antara pejabat fungsional dan struktural. Para pustakawan fungsional merasa diri mereka diabaikan dan tak dilibatkan dalam perencanaan kegiatan.
Kisah mengkhawatirkan lain berkaitan dengan komunikasi ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diperpusip) Jawa Timur, di mana hubungan antara sekretaris dinas dan para fungsionalnya tidak berjalan dengan baik karena lebih mementingkan ego sektoral. Masing-masing pihak juga tidak membaca beberapa kebijakan yang telah dibuat, sehingga memunculkan permasalahan lain seperti adanya kecurigaan dan hubungan personal antarpegawai yang terganggu.
Keenam, rasa kepemilikan dan bonding antar-pegawai yang kurang. Telah menjadi stigma jika mereka yang bekerja di bagian perpustakaan merupakan pihak-pihak buangan dari tempat lain. Ini membuat rasa kepemilikan dan inisiatifnya susah untuk muncul. Dinas Perpustakaan dan Arsip seolah juga seperti milik kepala dinasnya saja, sehingga para pegawainya bisa santai-santai, bekerja hanya setengah hati dan setengah hari, serta tidak menunjukkan kinerja yang maksimal—contohnya sangat lama dalam mendata buku, melakukan shelving, dan tidak tahu letak buku.
Ketujuh, komitmen pemerintah daerah dan kepala dinas. Sebagaimana diketahui, literasi adalah masalah yang kompleks dan struktural, di mana kepemimpinan baik dari kepala daerah maupun kepala dinas sangat berperan di sini. Kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam memajukan literasi berdampak besar pada rendahnya Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Masyarakat (TGM). Komitmen ini tentunya terlihat di dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan turunannya pada program-program perpustakaan hingga dualisme kebijakan anggaran antara Bappeda dan BPKAD sebagaimana yang terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
Kedelapan, kurang sinergi dengan pihak-pihak terkait. Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah sering kurang melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintahan terkait, sekolah, universitas, hingga komunitas literasi di daerah masing-masing. Hal ini pula yang menjadikan dinas perpustakaan dan arsip sering kali tidak masuk ke dalam prioritas utama pemerintah daerah, termasuk di luar radar kepala daerah yang menjabat. Padahal, kolaborasi bisa dilakukan di banyak sisi. Salah satunya yang disebut di buku ini dengan menggandeng PKK atau menjadikan istri kepala daerah sebagai Bunda Literasi. Atau juga bekerja sama dengan pihak-pihak yang berpeluang untuk diajak kerja sama, seperti bekerja sama dengan TNI AL untuk literasi terkait kelautan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Gorontalo. Tak kalah penting, dinas perpustakaan dan arsip tingkat provinsi perlu membangun koordinasi yang baik dengan perpustakaan kabupaten/kota dan perpustakaan nasional.
Kesembilan, pengembangan teknologi perpustakaan. Di zaman digital seperti sekarang, perpustakaan tentu harus bisa beradaptasi di tengah gempuran gawai yang dimiliki oleh hampir setiap orang. Buku-buku fisik hari ini terancam kehilangan relevansi dan eksistensinya dengan adanya berbagi produk digital. Dalam buku ini digambarkan, ada daerah yang peka menjawab tuntutan teknologi ini, tapi lebih banyak dinas perpustakaan dan arsip yang tidak peka menjawab tantangan ini. Hadirnya perpustakaan digital dalam bentuk aplikasi, seperti e-Library, e-book, Pojok Baca Digital (Pocadi) memang sangat membantu, tetapi terobosan ini dirasa kurang cukup jika pengelolaannya tidak baik. Pengembangan layanan digital yang inovatif seperti yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan Jogjakarta perlu direplikasi.
Penggunaan teknologi yang terkesan setengah hati perlu mendapat atensi. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan media baru seperti media sosial masih kurang. Banyak perpustakaan daerah yang kurang dalam memanfaatkan media sosial untuk membagikan informasi, promosi layanan, dan sarana edukasi bagi masyarakat khususnya netizen. Padahal, media sosial hari ini menjadi sumber informasi utama yang mendapat perhatian masyarakat selama 24 jam, tapi sangat disayangkan jika media baru seperti Instagram, YouTube, Podcast. Channel WA, hingga TikTok belum dieksplorasi.
Kesepuluh, kurang inovasi di banyak sisi. Meskipun setiap daerah memiliki dinas perpustakaan, tetapi minat baca masyarakat masih saja tetap rendah. Inovasi ini bisa dilakukan di berbagai bidang: (1) memperbanyak event yang mengundang masyarakat untuk hadir, seperti adanya Hari Aksara (seperti yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara), hingga workshop yang mendatangkan para penulis dan tokoh literasi ternama, seperti Najwa Shihab, Habiburrahman Elshirazy, Raditya Dika, dan lain-lain yang digemari oleh generasi muda. Kegiatan lain seperti mengadakan lomba pidato bahasa daerah, lomba karya tulis, dan lomba menggambar sebagaimana terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Provinsi Lampung.
Selain itu, (2) perpustakaan berbasis inklusi sosial perlu dikaji lagi untuk mendorong kunjungan masyarakat, perpustakaan ini biasanya memberikan pelatihan/keterampilan yang sifatnya konkret dan menghasilkan uang. Hal ini seperti terjadi di Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Provinsi Sumatera Barat, dengan membuka pelatihan kerajinan bagi ibu-ibu. Atau membuka Kelas Asyik Bahasa Isyarat sebagaimana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian, (3) membangun ekosistem perpustakaan yang lebih berpihak kepada pembaca. Segenap stakeholders terkait perlu menghidupkan literasi dengan berbagai macam upaya, yang dimulai dari penyediaan ruang yang nyaman bagi pembaca, peningkatan kapasitas SDM pustawakan, komitmen yang kuat dari pihak Pemda, hingga inovasi yang mendorong literasi dan minat baca masyarakat. Sebagai evaluasi, Dinas Perpustakaan di masing-masing daerah harus bisa mengevaluasi sepuluh hal ini di tempatnya masing-masing.
Asa di Tengah Tragedi
Peningkatan budaya literasi khususnya dalam meningkatkan IPLM dan TGM merupakan PR besar yang dihadapi Indonesia. Meskipun Dinas Perpustakaan telah mengupayakan berbagai program dan niat baik, tetapi asa itu perlu untuk dipupuk. Hal penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengubah pola pikir (mind set) dan menjadi perpustakaan sebagai center of excellence yang memberdayakan masyarakat.
Renovasi infrastruktur (hardware) perpustakaan saja tidak cukup, sebagaimana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Provinsi Papua. Dinas Perpustakaan dan Arsip perlu melakukan renovasi dari dalam (software).
Daerah juga memerlukan penggerak yang berasal dari individu-individu yang sadar akan literasi. Kisah inspiratif ini seperti dialkukan oleh Ocha yang berhasil mengubah citra tempat pronstitusi di Rusun 26 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, menjadi Kampung Literasi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Tak hanya literasi, tapi juga dikembangkan dalam gerakan yang lebih luas lagi seperti pengolahan sampah. Kegiatan lain juga menciptakan kegiatan produktif, seperti dengan mendirikan Rumah Baca dan Kriya Warga Kampung Literasi 26 Ilir.
Dari berbagai kondisi perpustakaan dan arsip daerah di 34 provinsi yang diceritakan dalam buku ini, menurut saya perpustakaan yang saya rasa ideal adalah di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY. Di DIY, masyarakat mempunyai berbagai akses literasi alternatif. Mereka mempunyai 24 jenis layanan, di mana 7 di antaranya telah berbasis digital seperti: iJogja, layanan Sitem Perpustakaan Terpadu Jogja Library for All (Sepatu Jolifa), layanan Perpustakaan Keliling, layanan Paket Buku, layanan Pojok Baca, layanan delivery order untuk pemustaka istimewa, dan layanan Perpustakaan Elektronik melalui aplikasi SiYocka.
Sebagaimana yang pernah saya rasakan sendiri ketika masih menjadi mahasiswa di Jogja dan berkunjung ke Perpustakaan Daerah Jogja, perpustakaan di sana saya rasakan sangat nyaman dengan fasilitas yang lumayan lengkap. Kondisi ini tak mengherankan karena pemerintah daerah setempat termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendukung ragam kebijakan literasi di DIY. Ini pula yang membuat pada tahun 2021, DIY mendapat penghargaan menjadi provinsi dengan literasi digital tertinggi di Indonesia.
Hal lain yang saya pelajari dari DPAD DIY adalah bagaimana mereka membangun jejaring dengan perpustakaan lintas lembaga, seperti dengan perpustakaan-perpustakaan yang berada di universitas-universitas di Yogyakarta. Kerja sama ini penting karena bisa menghubungkan antar-universitas, juga membantu para mahasiswa dalam menemukan referensi yang penting bagi mereka untuk tugas-tugas kuliah jika di universitasnya sendiri tidak begitu lengkap.
Sementara, daerah dengan kondisi yang paling tidak ideal adalah Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua. Perpustakaan ini bahkan dari segi bangunan dan infrastrukturnya sudah tidak layak usai terjadinya gempa. Ruang baca di tenda tersebut tentu saja panas dan tidak nyaman. Para pengunjung hanya disediai fasilitas tenda. Beberapa ruang juga terkesan gelap, kotor, bahkan ada kamar mandi yang lebih mirip rumah hantu. Koleksi buku di perpustakaan ini juga sudah banyak yang tidak relevan dan up to date. Belum lagi, para pustakawannya juga kurang disiplin dalam bekerja, tidak menunjukkan skill yang seharusnya, dan program-program yang tidak berjalan.
Terlepas dari bahasan di atas, buku ini memiliki kelebihan, di antaranya, buku ini menyajikan data lapangan yang menarik terkait kondisi perpustakaan di daerah. Informasi merentang dari soal SDM, infrastruktur, anggaran, bahkan konflik internal unik yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain. Pengalaman tiap perpustakaan ini bisa menjadi kaca refleksi dan evaluasi bagi mereka yang bergiat di perpustakaan atau bidang literasi secara lebih umum.
Kelebihan berikutnya, buku ini dilengkapi oleh literatur akademik pendukung yang mendukung analisis kondisi perpustakaan. Literatur akademik ini memberikan pembacaan lain yang memperluas cakrawala pembaca. Meskipun ada kesan akademik, gaya bahasa dalam buku ini juga memberikan citra rasa sastra khas tulisan-tulisan feature. Dengan gaya bahasa tersebut, tulisan tidak hanya disajikan dengan mendalam, tetapi juga “segar”. Buku ini juga tidak terkesan menggurui, malah lebih bergaya semi-investigasi, karena membongkar bobrok yang rasanya sulit untuk diungkap jika penulis bukan dari orang-orang yang bergerak di bidang perpustakaan.
Sementara untuk kekurangan, buku ini tidak banyak membahas terkait "arsip" secara lebih spesifik, padahal nama dinas di daerah itu sendiri adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip. Dalam buku ini masalah arsip hanya dibahas sepintas saja, seperti soal anggaran untuk arsip yang kurang hingga pendigitalisasian arsip yang setengah-setengah. Namun, geliat dan dinamika arsip itu sendiri belum dibahas lebih mendalam. Padahal arsip merupakan sesuatu yang penting. Arsip bisa dialihmediakan menjadi produk-produk literasi lain yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih suka membaca.
Kekurangan lainnya, saya merasa framing yang disajikan di dalam buku ini “seragam”, seperti soal infrastruktur, SDM, anggaran, inovasi, dan program-program yang dihadapi oleh perpustakaan daerah. Sebenarnya ini bisa menjadi kelebihan (kita bisa mendapatkan pola) sekaligus kekurangan. Dari sisi kekurangan, meskipun objek dan kondisinya berbeda-beda di setiap provinsi, tapi keseragaman ini di akhir pembacaan buku akan terlihat lebih jelas, jika sebagian besar masalah yang dihadapi oleh perpustakaan di Indonesia tidak jauh berbeda. Akan lebih menarik jika framing masalah yang dihadapi perpustakaan ini berbeda-beda. Diambil satu tantangan yang menonjol, kemudian digali lebih dalam, hingga solusi apa yang ditawarkan dari pendalaman masalah tersebut.
Namun terlepas dari hal-hal di atas, buku ini cocok dibaca oleh para pelaku literasi di tingkat struktural maupun mereka yang bergiat di komunitas literasi dan orang-orang yang peduli terhadap literasi.
Jakarta, 4 Januari 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar